Terjerat Prostitusi Online, Profil Avriellia Shaqqila Paling Banyak Dicari Netizen

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terjerat Prostitusi, Profil Avriellia Shaqqila Banyak Dicari Warganet

Avriellia Shaqqila masih tetap menangis tersedu-sedu saat berjalan menuju ke mobilnya yang kemudian  meninggalkan Mapolda Jatim.

Tak hanya Avriellia, artis Vanessa Angel juga keluar dari ruangan pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Minggu (6/1/2019) pukul 16.40 WIB.

Sebelum meninggalkan Polda Jatim, Vanessa Angel ditemani kuasa hukumnya dan sahabatnya Jane Shalimar sempat menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

Zainudin Hasan Memohon di Persidangan: Jangan Saya Sudah Jadi Terdakwa lalu Dikubur Hidup-hidup

"Saya minta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi atas segala opini dan asumsi yang telah terbentuk di masyarakat maupun media sosial.

"Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang dilakukan telah merugikan banyak orang."

"Saya berterimakasih kepada pihak Kepolisian (Polda Jatim) yang telah membantu dan memperlakukan saya dengan baik dan selama menjalani pemeriksaan menjadi saksi dan korban."

"Kedepan saya akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh pihak Kepolisian. Terimakasih," ujar Vanessa Angel sembari membaca secarik kertas yang dibawanya.

Tanpa menjawab pertanyaan dari awak media, Vanessa Angel langsung menuju ke mobil dan meninggalkan Polda Jatim.

Dipantau SURYA.co.id, Vanessa telah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam.

Hal itu juga telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Barung Mangera mengatakan, dalam kasus tersebut Vanessa Angel dan Avriellia hanya berstatus sebagai saksi.

"Status yang bersangkutan adalah saksi kasus prostitusi artis," ungkapnya.

Ahmad Dhani Buka Suara soal Postingan Maia Estianty Jodohkan Dul Jaelani dengan Aaliyah Massaid

Lebih lanjut, Baru Mangera menjelaskan Vanessa Angel dan Avriellia merupakan korban dari prostitusi online yang melibatkan kalangan artis itu.

"Jadi yang bersangkutan korban bukan pelaku itu berarti tidak ditahan," pungkasnya.

Diketahui, anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar prostitusi online yang melibatkan selebritis di tanah air.

Halaman
123

Berita Terkini