Tribun Lampung Utara

10 Unit Randis di Lampura Tidak Layak Pakai

Penulis: anung bayuardi
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Randis Tidak Layak Pakai Pemkab Lampura

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - ‎Tercatat sebanyak 10 unit kendaraan dinas (Randis ) tidak layak pakai di Kabupaten Lampung Utara. 

Demikian diterangkan Trisando Thama, Kepala Bidang Inventaris Aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampung Utara‎, Senin 14 Januari 2019.

Tahun 2018 lalu, kendaraan tidak layak pakai dilelang. 

Tahun ini rencananya akan dilakukan pelelangan, tetapi dirinya harus minta petunjuk pimpinan. 

Ia menerangkan randis yang akan dilelang harus memenuhi prosedur.

Baik soal teknis lama pemakaian hingga prosedur berupa usulan terkait barang milik daerah yang dimasukan dalam rencana kebutuhan untuk penghapusan.

Herman HN Ingin Pemberitaan Media Disajikan Baik dan Akurat

"Ini by prosedur. Mereka (OPD) sudah usul. Nah, usulan ini yang kemudian kami akan surati kembali. Mana rencana (randis) yang mau diusulkan untuk penghapusan," katanya.

Kepala Bidang Inventaris Aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampung Utara Trisando Thama (Tribunlampung/Anung)

Randis yang diusulkan tidak serta merta kemudian disetujui untuk dilelang. 

Kendaraan mesti dilakukan pemeriksaan terlebih dulu. 

Polisi Ungkap Prostitusi Online di Kota Metro, 2 Muncikari Sediakan Mahasiswi Bertarif Rp 600 Ribu!

Mulai dari kondisi fisik pemakaian sesuai dengan peraturan daerah (perda).

Lelang dilakukan atas pertimbangan bahwa kendaraan sudah tua. 

Mahalnya biaya perawatan juga menjadi salah satu alasan Pemkab Lampung Utara melelang randis.

Berita Terkini