TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Detik-detik Ahok bebas dari penjara pada Kamis, 24 Januari 2019, rencananya bakal ditayangkan secara langsung melalui live streaming.
Tayangan langsung tersebut akan dilakukan akun YouTube Panggil Saya BTP milik Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Tautan atau link akun YouTube Panggil Saya BTP yang bakal menyiarkan live streaming Ahok bebas dari penjara dapat dilihat pada akhir artikel ini.
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penistaan agama.
Dia langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.
Secara resmi, Ahok bebas 24 Januari 2019.
Ahok dapat bebas lebih cepat dari masa tahanannya karena ia telah menerima tiga remisi.
Pertama, remisi Hari Raya Natal 2017 sebanyak 15 hari.
• Berita Terbaru Ahok - Ahok Menulis Surat: Jika Waktu Bisa Diputar, Saya Memilih Ditahan
Remisi kedua ia dapatkan saat Hari Ulang Tahun ke-73 Republik Indonesia sebanyak dua bulan.
Terakhir, remisi Hari Raya Natal 2018 sebanyak 1 bulan.
Jadi, Ahok mendapat total remisi selama 3 bulan 15 hari.
Maka jika tak ada halangan, Ahok bebas 24 Januari 2019.
Rencananya, momen Ahok bebas akan ditayangkan secara langsung melalui akun YouTube Panggil Saya BTP pada 24 Januari 2019.
Informasi pembuatan akun YouTube Panggil Saya BTP termuat dalam keterangan foto sebuah unggahan di akun Instagram @basukibtp, pada Jumat (18/1/2019).
Keterangan tersebut diunggah @timbtp.