OTT di Lampung

Ciduk Bos PT Subanus Lampung, KPK Bawa Kardus Mi Instan Berisi Duit

Penulis: hanif mustafa
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor PT Subanus Lampung disegel KPK.

Ciduk Bos PT Subanus Lampung, KPK Bawa Kardus Mi Instan Berisi Duit

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor PT Subanus Lampung, perusahaan kontraktor yang terletak di Jalan Dr Harun II, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, Kamis, 24 Januari 2019.

PT Subanus Lampung diketahui milik AS, salah satu orang yang terjaring  dalam OTT KPK, Rabu, 23 Januari 2019.

Menurut informasi, AS dijemput petugas KPK di kantor PT Subanus Lampung.

Hal ini dibenarkan oleh BN (60), warga sekitar.

Pasca Terjaring OTT KPK, Bupati Mesuji Khamami Terlihat di Bandara Bersama Istri

Daftar Harta Kekayaan Khamami, Bupati Mesuji yang Terjaring OTT KPK

Ia mengaku sempat melihat petugas KPK menyatroni kantor kontraktor tersebut.

"Kemarin sih ada tiga mobil ke sini, sekitar jam setengah lima sore. Baru tahu kalau dari KPK," ungkapnya.

BN mengaku melihat beberapa orang keluar dari mobil dan masuk kantor PT Subanus Lampung.

"Gak lama mereka keluar. Sama yang punya (AS) pergi naik mobil," tuturnya.

Selain AS, BN mengaku juga melihat petugas KPK membawa satu kardus mi.

"Iya bawa satu dus mi. Katanya sih duit," paparnya.

BN menambahkan, semalam petugas mondar-mandir di kantor PT Subanus Lampung.

"Kan disegelnya semalam," tandasnya.

Pantauan Tribunlampung.co.id, kantor PT Subanus nampak sepi orang.

Halaman
1234

Berita Terkini