Video Amatir Siswi MTs Melepas Seragam Beredar, Guru Bongkar Perilaku Sang Siswi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pornografi.

Lantas, bagaimana bisa video tersebut menyebar‎ hingga diputar di kelas?

Kapolres menjelaskan, semula, Ar meminta video mesum yang direkam pada Juli 2018 itu pada M.

Namun, ada pihak lain yang mengetahui, yakni teman satu kelas Ar, yang kemudian mengambil file rekaman itu di ponsel Ar tanpa sepengetahuan pemiliknya.

"Kemudian, video itu tersebar‎ di kalangan teman-temannya," ujar Kapolres.

Sementara, Satreskrim Polres Karawang telah menahan pria berinisial M (23), pemeran video porno dengan seorang peremp‎uan, siswi salah satu SMA di Kabupaten Karawang.

"‎M sudah kami amankan terkait kasus video porno yang beredar. Dalam video itu, M sebagai pemeran. Kami kenakan pasal terkait perlindungan anak karena lawan mainnya masih di bawah umur," ujar Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/11/2018).

Kepada penyidik Satreskrim Polres Karawang, M mengakui dirinya sebagai pemeran dalam video itu.

M juga mengaku sebagai otak di balik perekaman video tersebut.

"Pelaku merekam dengan sengaja persetubuhan mereka menggunakan kamera digital yang disangga tripod," katanya.

Perbuatan mesum itu dilakukan dan direkam di sebuah hotel di Kabupaten Karawang pada Juli 2018.

Saat itu, M menjemput perempuan itu di rumahnya dan check in di hotel.

"Mereka bersetubuh dan M merekam," kata Kapolres.

5 Fakta Video Mesum Mahasiswa UIN Bandung. Sudah Diketahui Pelakunya dan Ini Komentar Pihak Kampus

Video perbuatan mesum tersebut kemudian beredar.

M dijerat Pasal 81 atau 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga 15 tahun.

"M merupakan mahasiswa tingkat akhir di Karawang dan perempuannya berinisial Ar (16) berstatus sebagai korban," ujar Kapolres.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Viral Video Tak Senonoh, Siswi MTs Dikeluarkan dari Sekolah

Berita Terkini