Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung mengamankan narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram.
Informasi yang dihimpun, sabu 3 kilogram ini diamankan dari dalam satu unit truk bernopol BL 8499 KC.
Sabu tersebut sempat tersamar lantaran truk juga memuat pupuk.
Dari hasil pengamanan ini, Ditresnarkoba Polda Lampung bekuk dua orang pelaku.
Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Komisaris Besar Shobarmen saat dikonfirmasi membenarkan perihal ini.
"Iya, nanti saja ya," ungkap Shobarmen, Selasa 29 Januari 2019.
• Anggota TNI Ditikam hingga Meninggal, 5 Pelaku Keroyok Kopda ZE di Atas Panggung
• Warga Sumur Batu Resah, Sebulan Lima Aki Mobil Milik Warga Raib
Saat ditanya terkait penangkapan, Shobarmen belum bisa memberi keterangan.
"Ini masih pengembangan," katanya.
Shobarmen pun mengaku masih memeriksa kedua pelaku.
"Nanti ya, kalau sudah dipublish," tandasnya.