Saat itulah Mujiono melancarkan aksinya.
"Dengan modal kunci duplikat, tersangka membawa kabur motor korban," ujar Rosef.
Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan LP/B-1/339/I/2019/LPG/SPKT/Resta Balam, tertanggal 21 Januari 2019.
"Atas dasar laporan itu, tersangka kami buru dan kami tangkap di rumahnya, kemarin, Kamis, 31 Januari," kata Rosef.
Korban Sempat Mengejar
Saat kejadian pencurian sepeda motor, Senin (21/1) sore, korban Abdul Hafidh memergoki langsung ulah Mujiono. Ia awalnya kaget lantaran mendengar motornya tiba-tiba hidup.
"Korban sempat mengejar tersangka, tapi tersangka sudah kabur jauh," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Rosef Efendi.
Hingga Jumat (1/2), kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Mujiono.
"Yang jelas, kami akan terapkan pasal yang berlaku," tandas Rosef. (nif)
Lebih dekat dengan Tribunlampung, subscribe channel video di bawah ini:
• Sudah Seminggu Resmi Bercerai, Gisel Akui Belum Bisa Move On dari Sosok Gading Marten
• Natalia Bela Jajakan Diri via WeChat, Digerebek Saat Layani Pria Hidung Belang
• Siswa SMP Jerat Leher Teman Sekolahnya Pakai Dasi dan Ikat Pinggang hingga Tewas