Tribun Bandar Lampung

BBPOM Masih Temukan Makanan Mengandung Pewarna Tekstil dan Boraks

Penulis: Eka Ahmad Sholichin
Editor: Yoso Muliawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sampel makanan buka puasa ini mengandung bahan berbahaya, seperti formalin, boraks, rhodamin b atau pewarna tekstil.

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG EKA AHMAD SHOLICHIN

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Bandar Lampung menyebut Rhodamin B dan Boraks mendominasi temuan makanan yang mengandung bahan berbahaya. Bahan tambahan pangan (BTP) berbahaya itu terutama terdapat pada produk makanan di pasar tradisional.

"Untuk persoalan di Bandar Lampung, masih ada temuan BTP berbahaya, terutama di pasar tradisional. BTP berbahaya itu ada pada makanan seperti keripik, klanting, dan lainnya," kata Kepala BBPOM Bandar Lampung Syamsuliani, Minggu (3/2/2019).

Ia mengungkapkan, Rhodamin B yang merupakan pewarna tekstil banyak terdapat pada jajanan yang warnanya tampak mencolok.

"Warnanya jadi 'cantik' supaya masyarakat, terutama anak-anak, jadi terpikat dan senang," ujarnya.

Sementara boraks yang bisa mengembangkan atau mengenyalkan makanan, ungkap Syamsuliani, biasanya terdapat pada makanan seperti keripik tempe.

"Dari ukuran aslinya kecil, bisa jadi lebar. Sedangkan harganya murah. Padahal kan berbahaya bagi orang yang mengonsumsi. Bisa memicu kanker dan lainnya," katanya.

Sebagai langkah antisipasi, BBPOM berkoordinasi dengan Pemkot Bandar Lampung pada Jumat (1/2/2019). Khususnya terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah.

"Permendagri itu mempertegas bahwa pendanaan untuk pembinaan ada di pemerintah daerah. Alhamdulillah Pak Wali Kota (Herman HN) support untuk menganggarkan sosialisasi pendampingan saat audiensi kemarinm," ujar Syamsuliani.

"Nanti akan rutin turun bersama-sama, tidak hanya waktu-waktu tertentu seperti pada bulan Ramadan, Tahun Baru, dan lainnya," sambungnya.

Syamsuliani menambahkan, audiensi di pemkot turut menyinggung pembinaan terkait jajanan anak di sekolah-sekolah. Pihaknya telah mengadakan pelatihan fasilitator sekolah sebanyak 50 orang. Satu fasilitator turun ke 10 sekolah sebagai pendamping dalam hal komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) keamanan pangan di kantin sekolah.

"Kami juga ada target memberi reward (penghargaan) kepada kantin sekolah," imbuhnya.

Lebih Hati-hati

Sejumlah warga mengaku sudah lebih berhati-hati membeli produk makanan. Mulai dari membaca komposisi bahan makanan hingga memastikan adanya label BPOM dan logo halal dari Majelis Ulama Indonesia.

"Pernah lihat berita di TV atau info di internet, kalau makanan itu ada zat Rhodamin B itu, warnanya kelihatan mencolok. Nah kalau ketemu yang seperti itu, lebih baik nggak saya beli," tutur Nur, warga Kemiling, Minggu (3/2/2019).

Yanti, warga lainnya, mengaku lebih memperhatikan tekstur produk makanan atau bahan pangan sebelum membeli.

"Mau beli tahu di pasar, misalnya. Kalau teksturnya terlalu keras, nggak pada umumnya, nggak akan saya beli. Lebih baik antisipasi dari awal," ujarnya.

Diskon Biaya Izin Edar

BBPOM Bandar Lampung memberi potongan 50 persen untuk biaya registrasi izin edar MD. Peruntukan izin edar MD adalah untuk produksi dalam negeri yang lebih besar dari skala rumah tangga atau industri yang menghasilkan produk pangan.

"Izin edar MD ini registrasinya lewat BBPOM. Kami siap melakukan pendampingan supaya izin edar MD cepat keluar. Untuk biaya registrasinya, ada potongan 50 persen. Kalau harga aslinya Rp 600 ribu misalnya, maka jadinya cuma Rp 300 ribu," jelas Kepala BBPOM Bandar Lampung Syamsuliani, Minggu (3/2/2019).

Pihaknya pun mengimbau para pelaku usaha, khususnya produk makanan, yang berskala cukup besar agar segera mendaftarkan izin edar MD ke BBPOM.

"Seperti di wilayah Natar yang (skala) besar-besar, segera daftarkan. Jangan pakai calo. Tinggal datang ke BBPOM, nanti kami dampingi," kata Syamsuliani.

Berita Terkini