Menteri PANRB: Penerimaan P3K untuk Penyuluh Pertanian Dimulai 8 Februari 2019, Lampung Ikut?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - Segera Dibuka Pendaftaran PPPK Awal Tahun 2019

Lampung Menunggu

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Lampung Dewi Budi Utami melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai Henry Riduan menjelaskan, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai rekrutmen P3K dari pemerintah pusat. 

"Kami masih menunggu informasi resmi secara tertulisnya," kata Henry, Minggu (27/1).

"Dalam rakor memang ada pembahasan semua yang menyangkut rekrutmen P3K. Tapi (menpan) belum menetapkan keputusan.

Nanti, keputusan akan turun melalui peraturan menteri. Setelah ada itu (permen), daerah baru bisa bergerak," jelas Henry.

BKD pun, menurut Henry, baru akan menyampaikan usulan kebutuhan pegawai setelah keluarnya juknis.

"Kebutuhan pegawai kan berdasarkan analisis beban kerja yang penghitungannya setiap tahun. Data PNS itu dinamis setiap tahunnya.

Tapi, kami akan lihat dulu seperti apa isi juknis, baru kami sampaikan seperti apa kebutuhannya," terang Henry.

Kebutuhan di Lampung

Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKD Lampung Henry Riduan mengatakan, jika pemerintah pusat membuka kembali rekrutmen CPNS ataupun PPPK, pihaknya dipastikan akan ikut berpartisipasi.

“Memang kabarnya seperti itu (ada rekrutmen). Tapi kan masih belum jelas. Kalau benar, ya kami pasti ikutan. Karena kebutuhan pegawai di Pemprov (Lampung) masih sangat kurang,” kata Henry.

Jika merujuk pada PP 49/2018 tersebut, pemerintah daerah harus menetapkan kebutuhan pegawai atau analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab-ABK).

Henry melanjutkan, dalam Bab II Penetapan Kebutuhan pasal 4 disebutkan, setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PPPK berdasarkan Anjab-ABK.

“Intinya ya sama dengan rekrutmen CPNS kemarin. Tetap harus ada kebutuhan (pegawai) atau Anjab-ABK (analisis jabatan-analisis beban kerja). Nah, Anjab-ABK itu hanya sekali disusun,” terang Henry.

Henry menjelaskan, merujuk usulan saat rekrutmen CPNS 2018 yakni sebanyak 505 formasi.

Halaman
1234

Berita Terkini