Dikutip dari press release pihak kepolisian, pengemudi sepeda motor bernama Adi Saputra (21) asal Lampung ditangkap polisi.
Hal itu lantaran ia telah melanggar lalu lintas.
• Berbagai Respons Pengendara Saat Ditilang, Banting Motor sampai Seruduk Polisi, Lihat Videonya
Pelanggaran lalu lintas tersebut terjadi di jalan Letnan Soetopo Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis (7/2/2019) pukul 06.36 WIB.
Melihat hal tersebut, Bripka Oky memberhentikan Adi.
Saat itu, Adi sedang bersama seorang teman wanitanya.
Bripka Oky menghentikan laju sepeda motor Adi di putaran Pasar Modern BSD.
Saat ditilang, Adi tak dapat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM).
Ia juga tidak membawa surat tanda kendaraan bermotor (STNK).
Untuk itu, Bripka oky melakukan penindakan.
Bripka oky memberikan surat tilang kepada Adi.
• Ditilang, Wanita Cubit Polisi, Menjerit-jerit, Lalu Mengamuk: Kembalikan! Saya Nggak Mau
Namun, Adi merasa tak terima. Ia lalu marah-marah. Bahkan, ia membentak petugas.
Ia juga merusak kendaraannya sendiri.
Video Ady saat merusak kendaraannya sendiri tersebut menjadi viral di sosial media Twitter.
Satu di antaranya dibagikan akun @AboutTNG, pada Kamis (7/2/2019).
Tampak, Adi marah setelah ditilang dengan merusak motor matiknya sendiri.