11 Fakta Tol Lampung yang Akan Diresmikan Presiden Jokowi pada Senin 11 Februari 2019

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - Presiden Jokowi saat meninjau Tol Lampung ruas Bakauheni-Terbanggi Besar di Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (21/1/2018).

Pengerjaan berupa pembuatan tempat peristirahatan atau rest area di Tol Lampung.

Nantinya, rest area di Tol Lampung akan berada di tujuh titik untuk masing-masing jalur.

“Untuk rest area masih dalam pembangunan. Saat ini, rest area masih bersifat sementara,” kata Hanung.

8. Rest Area Diisi Pelaku UMKM

Rest area akan diisi oleh para pelaku UMKM unggulan di wilayah Lampung.

Menteri BUMN, Rini M Soemarno mengatakan, BUMN sebagai pengelola jalan tol akan didorong untuk bekerja sama dengan UMKM lokal, untuk menjadi tenant-tenant yang mengisi lokasi rest area.

“Konsepnya nanti akan bekerja-sama dengan UMKM lokal, supaya jalan tol ini benar-benar memberi manfaat untuk perekonomian masyarakat sekitar,” ujarnya.

9. Masih Gratis

Setelah diresmikan presiden, Hanung mengungkapkan, pihaknya belum akan memberlakukan tarif tol.

Sejauh ini, Hanung mengungkapkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) belum menetapkan tarif tol Lampung.

Sehingga, tol masih bisa dilalui secara gratis sampai ada penetapan tarif Tol Lampung.

“Sepertinya begitu (tol masih gratis). Sampai dengan ada penetapan tarif dari kementerian PUPR, masih akan gratis,” terang Hanung.

10. Gubernur dan Kapolda Pakai Moge

Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo dan Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto mengendarai motor gede (moge) melintasi JTTS.

Hal itu dilakukan saat mengecek kesiapan JTTS atau Tol Lampung, Sabtu (15/12/2018).

Halaman
123

Berita Terkini