VP Corporate Affairs Go-Jek Indonesia Michael Say mengatakan, pihaknya melaporkan kasus order fiktif itu demi melindungi nama baik mitra Go-Jek serta memberikan efek jera kepada para tersangka sehingga tidak bermunculan lagi kasus order fiktif.
Menurut Michael, kasus order fiktif transportasi online itu juga merugikan pihak perusahaan lantaran harus membayar sebuah perjalanan fiktif.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakai Software Khusus, Tersangka Order Fiktif Go-Jek Raup Rp 10 Juta Sehari", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/14/09093191/pakai-software-khusus-tersangka-order-fiktif-go-jek-raup-rp-10-juta.