Fakta-fakta Mahasiswa Bunuh Diri di Transmart Lampung, Banyak Orang Lihat tapi Malah Cuma Merekam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Peristiwa bunuh diri seorang mahasiswa Itera Lampung, Tyas Sancana Ramadhan dengan cara melompat dari gedung Transmart Lampung, mengejutkan publik.
Yang tak kalah mengejutkan adalah viralnya rekaman video yang tersebar melalui media sosial.
Tak cuma satu atau dua video yang beredar, tetapi banyak. Yang berarti banyak pula orang yang sengaja merekam adegan mengerikan tersebut.
Viralnya banyak video rekaman pria bunuh diri di Transmart Lampung justru menimbulkan keprihatinan.
Orang-orang yang melihat peristiwa bunuh diri di Transmart Lampung memilih untuk merekam korban saat melakukan bunuh diri dan tak membantunya agar mengurungkan niatnya.
Menurut ahli hukum, membiarkan seseorang yang hendak bunuh diri melanggar undang-undang yang diatur dalam Pasal 531 KUHP.
Berikut ini fakta lengkap terkait kasus bunuh diri di Transmart Lampung:
1. Perekam video malah mendorong korban untuk loncat
Pada Jumat (22/2/2019) sekitar pukul 16.05, korban tampak berdiri di atap gedung swalayan di Kota Bandar Lampung.
Tindakan korban itu direkam oleh seseorang yang berada di dalam mobil.
Dari rekaman video yang beredar, terdengar si perekam video tersebut tertawa-tertawa sambil mengatakan, "Loncat, loncat."
Suara perempuan juga terdengar menimpali si perekam dengan berteriak.
"Kan dia loncat beneran, pas gue lagi midioin. Kan gara-gara ngejerit dia loncat beneran," kata sumber suara dalam rekaman yang beredar itu.
2. Menyesal tak bisa menolong
Percakapan dalam video tersebut mengundang reaksi warganet dan masyarakat di sekitar lokasi.
Dikutip dari Kompas.com, seorang saksi di lokasi kejadian, Heni, mengaku menyesal tak bisa membantu korban.
"Mereka sibuk untuk mendokumentasikannya, bahkan menyebarkan di sosial media," ujarnya.
Heni menyesal tidak bisa menolong korban dan tidak bisa menggerakkan orang lain untuk menolong.
3. Banyak saksi tak tergerak menolong
Heni, salah satu saksi mata di lokasi kejadian, mengatakan, dirinya sudah berupaya minta pertolongan kepada petugas keamanan swalayan tersebut.
Bahkan, ia meminta pegawai toko untuk menyediakan matras-matras dagangannya agar korban bisa diselamatkan.
Akan tetapi, upaya tersebut tidak membuat orang sekitarnya segera bergerak.
"Bahkan, saya melihat dari atas itu juga ada laki-laki yang berpakaian hitam. Saya pikir dia bernegosiasi (dengan korban) supaya tidak bunuh diri, tetapi malah ikutan mengambil gambar," kata Heni kepada Kompas.com, Jumat (22/2/2019).
4. Langsung ditutup kardus
Yang paling memprihatinkan dari peristiwa bunuh diri di Transmart Lampung adalah orang-orang tak langsung menolong korban begitu melihat tubuhnya tergeletak.
Menurut Heni, setelah korban benar-benar melompat, tubuhnya langsung ditutup kardus.
"Ada seorang lelaki juga mengomandoi untuk cari koran, cari kardus seraya mengatakan jangan disentuh, kita tunggu polisi," kata Heni.
Heni sangat menyayangkan kejadian tersebut justru tidak menimbulkan empati orang yang melihatnya.
5. Pembiaran aksi bunuh diri juga melanggar hukum
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandar Lampung Chandra Mulyawan mengatakan, membiarkan orang lain bunuh diri juga melanggar hukum. Ancaman perbuatan tersebut diatur dalam Pasal 531 KUHP.
"Barangsiapa menyaksikan sendiri ada orang di dalam keadaan bahaya maut, lalai memberikan atau mengadakan pertolongan kepadanya sedang pertolongan itu dapat diberikannya atau diadakannya dengan tidak menguatirkan, bahwa ia sendiri atau orang lain akan kena bahaya, dihukum kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500,- Jika orang yang perlu ditolong itu mati," kata Chandra Mulyawan dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com pada Sabtu (23/2/2019).
Hal ini dikatakannya merespons peristiwa bunuh diri di Transmart Lampung, sementara warga sibuk merekam dan diduga tidak melakukan perbuatan untuk mencegah korban agar tidak melakukan aksi tersebut.
6. Kontak bantuan bunuh diri
Kontak bantuan Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Berikut daftar layanan konseling yang bisa Anda kontak maupun untuk mendapatkan informasi seputar pencegahan bunuh diri:
Gerakan "Into The Light"
Facebook: IntoTheLightID
Twitter: @IntoTheLightID
Email: intothelight.email@gmail.com
Web: intothelightid.wordpress.com
Save yourself
Facebook: Save Yourselves
Instagram: @saveyourselves.id
Line: @vol7047h
Web: saveyourselves.org
• Sang Adik Ungkap Firasat Sebelum Mahasiswa Itera Terjun di Transmart Lampung
• Berita Populer Lampung Hari Sabtu 23 Februari 2019 - Seputar Kasus Bunuh Diri di Transmart Lampung
• (VIDEO) Suasana Haru Pemakaman Korban Bunuh Diri di Transmart Lampung