Gara-gara Tak Boleh Lewat, Oknum Polisi di Lampung Dilaporkan Aniaya Petugas Tol Kota Baru
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Seorang oknum anggota polisi diduga menganiaya petugas pintu tol Kota Baru.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 24 Februari 2019 pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa bermula saat ada rombongan kendaraan hendak masuk pintu tol Kota Baru menuju Lematan, Tanjung Bintang.
• Jalan Tol Lampung Punya 11 Pintu Tol dan 7 Rest Area
Rombongan itu terdiri dari 10 mobil.
Namun, dari 10 mobil tersebut, hanya tiga yang memiliki kartu tol.
Saat itu petugas tol menjelasan bahwa setiap kartu hanya bisa digunakan untuk satu kendaraan.
Dari rekaman CCTV, terlihat adanya perdebatan.
Lalu seorang oknum polisi merasa tidak terima dan marah-marah.
Oknum polisi yang diketahui bertugas di Unit Sabhara Polres Lampung Selatan tersebut juga memukul petugas tol bernama Tubagus.
• Cemburu Wanita Idamannya Boncengan Motor dengan Pria Lain, Perwira Polisi Aniaya Korban
Akibatnya, pria yang menjabat sebagai kepala seksi layanan jalan tol itu mengalami luka di dagu.
Kepala Cabang Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Hanung Hanindito membenarkan insiden pemukulan terhadap petugas di pintu tol Kota Baru.
Kejadian tersebut, kata dia, sudah dilaporkan oleh korban ke Polres Lampung Selatan.
“Benar, dan korban sudah melapor ke Polres Lampung Selatan,” ujar Hanung kepada Tribunlampung.co.id, Senin, 25 Februari 2019.