Tribun Lampung Selatan

Gara-gara Tak Boleh Lewat, Oknum Polisi di Lampung Dilaporkan Aniaya Petugas Tol Kota Baru

Penulis: Dedi Sutomo
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Penganiayaan. Gara-gara Kartu, Oknum Polisi di Lampung Dilaporkan Aniaya Petugas Tol Kota Baru

Gara-gara Tak Boleh Lewat, Oknum Polisi di Lampung Dilaporkan Aniaya Petugas Tol Kota Baru

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Seorang oknum anggota polisi diduga menganiaya petugas pintu tol Kota Baru.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 24 Februari 2019 pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa bermula saat ada rombongan kendaraan hendak masuk pintu tol Kota Baru menuju Lematan, Tanjung Bintang.

Jalan Tol Lampung Punya 11 Pintu Tol dan 7 Rest Area

Rombongan itu terdiri dari 10 mobil.

Namun, dari 10 mobil tersebut, hanya tiga yang memiliki kartu tol.

Saat itu petugas tol menjelasan bahwa setiap kartu hanya bisa digunakan untuk satu kendaraan.

Dari rekaman CCTV, terlihat adanya perdebatan.

Lalu seorang oknum polisi merasa tidak terima dan marah-marah.

Oknum polisi yang diketahui bertugas di Unit Sabhara Polres Lampung Selatan tersebut juga memukul petugas tol bernama Tubagus.

Cemburu Wanita Idamannya Boncengan Motor dengan Pria Lain, Perwira Polisi Aniaya Korban

Akibatnya, pria yang menjabat sebagai kepala seksi layanan jalan tol itu mengalami luka di dagu.

Kepala Cabang Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Hanung Hanindito membenarkan insiden pemukulan terhadap petugas di pintu tol Kota Baru. 

Kejadian tersebut, kata dia, sudah dilaporkan oleh korban ke Polres Lampung Selatan.

“Benar, dan korban sudah melapor ke Polres Lampung Selatan,” ujar Hanung kepada Tribunlampung.co.id, Senin, 25 Februari 2019.

Sementara Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan saat hendak dikonfirmasi terkait kejadian tersebut belum memberikan tanggapan.

11 Pintu Tol

Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Lampung alias tol Lampung nantinya memiliki 11 pintu tol dan dilengkapi tujuh rest area di setiap sisi.

Pembangunan konstruksi jalan tol pertama di Lampung ini sudah selesai.

Meski batal diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada hari ini, Senin, 11 Februari 2019, dalam waktu dekat JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sudah bisa dioperasikan.

• Presiden Jokowi Batal Resmikan JTTS Bakauheni-Terbanggi Besar Besok

Pembangunan JTTS ini dimulai sejak tahun 2015 lalu.

Saat ini ada dua ruas tol yang telah diresmikan Presiden Jokowi pada awal tahun 2018 lalu.

Keduanya yakni ruas simpang susun Bakauheni Selatan-Bakauheni Utara dan simpang susun Lematang-Kota Baru.

JTTS sepanjang 140,9 kilometer ini nantinya memiliki 11 pintu tol.

Pintu pertama ada di Kilometer 4+400 Bakauheni.

Kemudian interchange Bakauheni Utara di Kilometer 8+900.

Lalu pintu tol Kalianda di Kilometer 27+300, pintu tol Sidomulyo di Desa Sukamarga Kilometer 38+850.

Kemudian pintu tol Lematang di Kilometer 74+350, pintu tol Kota Baru di Kilometer 78+600.

Ada pula pintu tol Branti, Natar di Kilometer 96+500, pintu tol Tegineneng Timur di Kilometer 108+590.

Selanjutnya, pintu tol Tegineneng Barat di Kilometer 108+950, pintu tol Gunung Sugih Kilometer 130+560, dan pintu tol Terbanggi Besar di Kilometer 140+410.

Nantinya di sepanjang JTTS dari Bakauheni hingga Terbanggi Besar terdapat tujuh titik rest areal di masing-masing sisinya.

“Saat ini untuk rest area disiapkan di Kilometer 33 dan 87,” kata Hanung Hanindito, Kepala Cabang PT Hutama Karya Tol yang menjadi pengelola JTTS, Senin, 11 Februari 2019.

Namun, ia belum bisa memastikan kapan JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar segera beroperasi.

Dengan adanya JTTS, waktu tempuh Bakauheni-Terbanggi Besar hanya 1,5 jam.

Sementara jika melintasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) waktu tempuhnya bisa mencapai 3-4 jam.

JTTS nantinya terhubung dengan tol Indralaya di Palembang.

• JTTS Ruas Bakauheni-Kota Baru Dipastikan Siap Beroperasi

Lokasi 11 Pintu Tol Lampung:

1. Pintu Tol Bakauheni Kilometer 4+400

2. Pintu Tol Interchange Bakauheni Utara Kilometer 8+900

3. Pintu Tol Kalianda Kilometer 27+300

4. Pintu Tol Sidomulyo Kilometer 38+850

5. Pintu Tol Lematang Kilometer 74+350

6. Pintu Tol Kota Baru Kilometer 78+600

7. Pintu Tol Branti, Natar Kilometer 96+500

8. Pintu Tol Tegineneng Timur Kilometer 108+590

9. Pintu Tol Tegineneng Barat Kilometer 108+950

10. Pintu Tol Gunung Sugih Kilometer 130+560

11. Pintu Tol Terbanggi Besar Kilometer 140+410

Sumber: PT Hutama Karya Tol

Berita Terkini