Pesan Sang Ibu Agar Jangan Keras
Sebelum meninggal, Ibu almarhum (Anang) sempat menitipkan pesan kepadanya, agar jangan bersikap keras kepada adiknya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Donny Kristian Bara'langi menuturkan kejadian pembunuhan tersebut terjadi diduga lantaran tersangka tidak diterima dimarahi.
Akibatnya dia nekat menusuk kakak kandungnya.
Tidak Terima Dimarahi
Kejadian yang membuat geger ini terjadi di rumah orangtua korban, Muhammad (65), di Dusun Nangkojajar, Desa Kalicinta, Kotabumi Utara, Lampung Utara, sekitar pukul 07.00 WIB.
Saat itu, kakaknya memarahi tersangka. Tidak terima, Puput langsung mengambil pisau yang ada di dapur.
Puput, menusukkan pisau tersebut sebanyak dua kali ke dada dan punggung korban.
Seusai melakukan penusukan, pelaku langsung kabur ke rumah kerabatnya yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.
"Anggota reskrim Polres dan anggota Polsek mengamankan Puput setengah jam usai kejadian," ujarnya.
Pelaku Diduga Alami Depresi
Tersangka Puput, dijerat pasal 338 KUHP yang ancaman hukumannya seumur hidup.
Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polres Lampung Utara.
Berdasarkan penyelidikan sementara, tersangka diduga mengalami depresi.
• Pendaftaran Masuk Kuliah Jalur Prestasi UIN Raden Intan Diperpanjang
• Saling Berbalas Twit, Begini Balasan Ganjar Pranowo Terhadap Cuitan Jerinx SID
• Pohon Kedondong Hutan Tumbang: Pajero Lolos, Jeep Cherokee Ringsek Tertimpa
Buatkan Kopi untuk sang Ayah