Usai Doa Peringatan 40 Hari Meninggalnya Ibu, Kakak Tewas Dibunuh Adik di Lampung Utara

Penulis: anung bayuardi
Editor: Heribertus Sulis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Adik bunuh kakak kandung di Kotabumi Utara, Lampung Utara. Peristiwa mengenaskan itu terjadi usai peringatan 40 hari meninggalnya sang ibu.

Usai Doa Peringatan 40 Hari Meninggalnya Ibu, Kakak Tewas Dibunuh Adik di Lampung Utara

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Rukati (29) warga Desa Kalicinta, Kotabumi Utara, Lampung Utara terisak ketika melihat tubuh suaminya Anang Afandi (30) sudah terbujur kaku, Rabu (27/2) pagi.

Anang tewas lantaran diduga menjadi korban penusukan yang dilakukan oleh adiknya sendiri, Panji Putra alias Puput (27).
Rukati mengatakan, pada Rabu dini hari, dirinya melihat suaminya belum tidur.
Padahal, biasanya sang suami tidur pukul 22.00 WIB.
"Saya sempat nanya, kenapa sudah dini hari mas kok tidak tidur," kata Rukati.
Atas pertanyaan itu, Anang menjawab habis pindahin foto ibu, sebab pada Selasa (26/2) di rumah mertuanya menggelar doa peringatan 40 hari ibu dari Anang.
Kemudian pada Rabu pagi, dirinya dapat telepon Rayi Endang, kakak iparnya yang mengabarkan sedang terjadi keributan di rumah mertuanya.

Terungkap Sosok Wanita Cantik Bermesraan di Mobil Bareng Oknum Pejabat Pringsewu

"Saya bilang ke suami, coba mas lihat ke sana," jelasnya.
Rukati bersama suami pun berangkat ke rumah mertuanya. Rupanya, kedatangan Anang itu menjadi malapetaka.
Ia di tusuk di bagian dada kiri oleh adiknya sendiri.
"Kami langsung bawa ke RSU Ryacudu habis kejadian itu. Tapi nyawanya tidak bisa terselamatkan, hingga meninggal dunia," katanya.
Sebelum meninggal, ibu almarhum (Anang) sempat menitipkan pesan kepadanya, agar jangan keras kepada adiknya.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Donny Kristian Bara'langi menuturkan, pembunuhan tersebut terjadi diduga lantaran pelaku tidak diterima dimarahi, sehingga tersangka nekat melakukan penusukan terhadap kakak kandungnya hingga tewas.
Kejadian tersebut terjadi dirumah orangtua korban, Ahmad (60) Dusun Nangkojajar, Desa Kalicinta.
 
Berikut sederet fakta kasus adik bunuh kakak kandung di Kotabumi, Lampung Utara

Pindahkan  Foto Almarhum Ibu

Anang Afandi (30),ditusuk adiknya sendiri bernama, Panji Putra alias Puput (27), pada Rabu 27 Februari 2019 sekitar pukul 07.00 WIB.

Rukati masih ingat betul pada malam sebelum kejadian, suaminya saat itu belum tidur.

Padahal, kebiasaan Anang tidur pukul 22.00 WIB. Dirinya merasa ganjil, dengan sikap Anang itu.

"Saya tadi sempat nanya. Kenapa sudah dini hari mas kok tidak tidur," ujar Rukati, istri Anang.

Atas pertanyaan itu, Anang menjawabnya habis mindahin foto mendiang ibu.

Acara 40 meninggalnya sang Ibu

Pada Selasa 26 Februari 2019 di rumah Anang sedang digelar acara 40 hari meninggalnya ibu Anang.

Kemudian pada Rabu pagi, Rukati dapat telepon Rayi Endang, kakak iparnya yang mengabarkan sedang terjadi keributan di rumah mertuanya.

"Saya bilang ke suami, coba mas lihat ke sana," jelasnya.

Ia bersama dengan suaminya ke rumah mertuanya, Ahmad, yang terletak sekitar 500 meter dari rumahnya.

Rupanya, kedatangannya itu menjadi malapetaka. Anang ditusuk di bagian dada kirinya oleh adiknya sendiri.

"Kami langsung bawa ke RSU Ryacudu habis kejadian itu. Tapi nyawa nya tidak bisa terselamatkan, hingga meninggal dunia," katanya.

• Reino Barack dan Syahrini Nikah, Luna Maya: Semakin Dalam Cintamu, Semakin Besar Luka Hatimu

• Ahok BTP Jawab Isu Negatif, Buka-bukaan Harta Gono Gini Usai Cerai dari Veronica Tan

• Kapolres Lampura Nyamar Jadi Kernet Demi Ringkus Preman Pungli Sopir Truk

Suasana rumah duka Anang Afandi (30) di Dusun Nangkojajar, Desa Kalicinta, Kotabumi Utara, Lampung Utara, Rabu, 27 Februari 2019 (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Pesan Sang Ibu Agar Jangan Keras

Sebelum meninggal, Ibu almarhum (Anang) sempat menitipkan pesan kepadanya, agar jangan bersikap keras kepada adiknya.

Kepala Satuan  Reserse Kriminal Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Donny Kristian Bara'langi menuturkan kejadian pembunuhan tersebut terjadi diduga lantaran tersangka tidak diterima dimarahi.

Akibatnya dia nekat menusuk kakak kandungnya.

Tidak Terima Dimarahi

Kejadian yang membuat geger ini terjadi di rumah orangtua korban, Muhammad (65), di Dusun Nangkojajar, Desa Kalicinta, Kotabumi Utara, Lampung Utara, sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat itu, kakaknya memarahi tersangka. Tidak terima, Puput langsung mengambil pisau yang ada di dapur.

Puput, menusukkan pisau tersebut sebanyak dua kali ke dada dan punggung korban.

Seusai melakukan penusukan, pelaku langsung kabur ke rumah kerabatnya yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.

"Anggota reskrim Polres dan anggota Polsek mengamankan Puput setengah jam usai kejadian," ujarnya.

Ilustrasi pembunuhan. (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Pelaku Diduga Alami Depresi

Tersangka Puput, dijerat pasal 338 KUHP yang ancaman hukumannya seumur hidup.

Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polres Lampung Utara.

Berdasarkan penyelidikan sementara, tersangka diduga mengalami depresi.

• Pendaftaran Masuk Kuliah Jalur Prestasi UIN Raden Intan Diperpanjang

• Saling Berbalas Twit, Begini Balasan Ganjar Pranowo Terhadap Cuitan Jerinx SID

• Pohon Kedondong Hutan Tumbang: Pajero Lolos, Jeep Cherokee Ringsek Tertimpa

Buatkan Kopi untuk sang Ayah

Puput mengaku nekat menusuk kakak kandungnya karena mau ditampar .

Tak terima, ia langsung ambil pisau di dapur kemudian, tusuk di dada kiri dan punggung.

Sebelum kejadian, tersangka juga sempat membuatkan kopi untuk bapaknya.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

JANGAN LUPA SUBSCRIBERS CHANNEL VIDEO YOUTUBE TRIBUN LAMPUNG DI BAWAH INI:

• Residivis Hubungi Teman Masa Kecil untuk Edarkan Sabu

• Pengendara Wanita Terjun ke Selokan karena Panik Ditilang Polisi

• Olah Kotoran Sapi Jadi Biogas, Satu Keluarga Petani di Lampung Tengah Tak Lagi Beli Elpiji

• Lowongan Kerja di BUMN Farmasi PT Kimia Farma, Tersedia 9 Posisi

Berita Terkini