Sempat mengurus surat kepindahan hingga enam kali, Norman Kamaru mengaku tak pernah mendapat izin dari Kapolda.
"Dan akhrinya saya kabur dari Asrama Brimob, 5 hari kalau nggak salah keluar dari asrama, jumpa temen-temen di sana asyik, tiba-tiba saya ketahuan lah lagi ada di daerah itu," jelasnya.
Norman Kamaru pun meminta nego dengan Kasat untuk segera diurus pekerjaan seperti polisi-polisi pada umumnya.
Dicurhati begitu oleh anak buahnya, atasan Norman Kamaru pun mengiyakan permintaannya dan berkata akan membicarakan hal tersebut pada Kapolda.
Namun hingga tiga hari dari permintaan tersebut, Norman Kamaru tak pernah mendapat kabar.
Karena bingung, Norman Kamaru akhirnya meminta orangtuanya untuk mengahap ke Kapolda.
"Ini penjelasan dari bokap saya ya, begitu bokap saya menghadap, bokap saya cuma ngomong baik-baik lagi 'Pak gimana status anak saya? dia cuma pengin tugas seperti biasa Pak'. Apa kata Kapolda? Waktu itu ya 'udah keluar aja dari polisi', emosi dong, orangtua saya ngomong baik-baik kok dijawab seperti itu," keluhnya.
"Kalian ingat nggak berita bokap gua menghadap Mabes lah, itu karena saking orangtua saya sakit hati gitu, akhirnya sidang," kata Norman Kamaru.
Selama beberapa sidang, Norman Kamaru menceritakan yang dialaminya hingga merasa disudutkan.
"Dalam sidang itu gua pernah denger 'apakah benar Norman Kamaru selama 85 hari nggak pernah masuk kantor?'. Oh sh*t man," kata Norman Kamaru sambil menahan air mata.
"Sidang ketiga itu Norman Kamaru dipecat dengan tidak hormat, ok fine gua terima,” kata Norman Kamaru.
Sebelumnya Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menyinggung Norman Kamaru.
Hal itu dikatakannya ketika melakukan upacara pemecatan terhadap enam anggotanya, Selasa (19/2/2019).
"Setelah terkenal dia lupa kacang akan kulitnya, akhirnya dia meninggalkan kulitnya sehingga dia hanya menjadi sebuah kacang. Begitu dia menjadi kacang, dia akan terlupakan," kata Budhi di Mapolres Jakarta Utara.
Sebagai polisi, harus dapat menempatkan diri dalam berperilaku.