AH dicalonkan oleh PKS, kata Irsyad Syafar, karena rekomendasi dari tokoh masyarakat sekitar.
Pelaku terancam ‘dicoret’ sebagai calon wakil rakyat dari PKS, dan batal mengikuti pemilu 2019.
Irsyad Syafar mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kami tidak akan bela jika dia betul-betul salah. Kita objektif saja," terangnya.
Jika oknum caleg tersebut dinyatakan bersalah secara hukum, PKS akan mencoret AH caleg PKS di Pemilu 2019 ini.
"Jika terbukti, akan kita coret. Tidak masalah. Manusia jika berbuat salah harus bertanggung jawab," tegasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Ayah di Pasaman Barat Sumbar Diduga Hamili Anak Kandungnya hingga Melahirkan Bayi Laki-laki