“Kalau betul begitu, selesai dia ( Wahyu Jayadi),” katanya melalui sambungan telepon.
Rektor juga menyebutkan Wahyu Jayadi baru setahun menjabat Kepala UPT KKN UNM.
Informasi yang dihimpun Tribun, dini hari tadi, satuan Reserse Mobile (Resmob) Polres Gowa yang di-backup Resmob Polda Sulsel, sekitar pukul 12.02 wita, Jumat (22/3/2019) sudah membekuk pelaku di sebuah kompleks perumahan urban menengah di Somba Upu, Gowa.
Skenario Dirampok
Setelah membunuh Siti Zulaeha Djafar, Wahyu Jayadi berusaha menghilangkan jejak perbuatannya.
Polisi mengungkap jika pelaku membuat skenario seolah-olah korban tewas dirampok dengan cara kaca mobil dipecahkan, barang-barang disikat, dan korban dibunuh.
Kepada polisi, Wahyu Jayadi mengaku kesal kepada korban karena semasa hidup, Ela selalu mengganggu soal urusan pribadi dan pekerjaan.
Informasi dihimpun Tribun-Timur.com, (Grup Tribunlampung.co.id) diduga ada motif asmara dan perselingkuhan.
Korban merupakan istri 3 anak, sedangkan terduga pelaku pembunuhan belum diketahui secara jelas status pernikahannya.(*)