Kata-kata Pedas yang Bikin Dr Wahyu Jayadi Tega Membunuh Siti Zulaeha

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kata-kata Pedas yang Bikin Dr Wahyu Jayadi Tega Membunuh Siti Zulaeha

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Akhirnya terungkap kata-kata yang dilontarkan Siti  Zulaeha Djafar (40) pegawai di Universitas Negeri Makassar (UNM) sehingga rekan kerjanya seorang doktor dosen di UNM, Dr Wahyu Jayadi (44) membunuhnya.

Siti Zulaeha awalnya menyampaikan permasalahan kepada Wahyu Jayadi lalu berujung cekcok.

Wahyu Jayadi kemudian naik pitam setelah tangan Siti Zulaeha didorongkan ke wajahnya dan korban mengucapkan kata-kata pedas.

Polisi hanya menyebutkan kata-kata Siti Zulaeha yang membuat Wahyu Jayadi murka adalah menyangkut urusan pribadi keluarganya.
Detik-detik Siti Zulaeha dibunuh doktor UNM Wahyu Jayadi. (TRIBUN TIMUR)

Seperti dilansir Surya.co.id dari Kompas.com, setelah melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi dan tersangka, penyidik Polres Gowa pun akhirnya mengungkap kronologi oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) yang membunuh rekan kerjanya.

 

Menurut humas Polres Gowa AKP M Tambunan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/3/2019), penyidikan atas kasus pembunuhan staf UNM, Siti Zulaeha Djafar (40), warga BTN Sabrina Blok F No 8, Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, menggunakan metode scientific crime investigation (SCI) yang didasarkan pada bukti-bukti ilmiah.

Hal itu karena tidak adanya saksi saat kejadian dan korban ditemukan warga dalam kondisi tak bernyawa di depan gudang Perum Bumi Zarindah, Jalan Poros Japing, Dusun Japing, Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Jumat (22/3/2019) sekitar pukul 08.30 Wita.

“Pembunuhan dan penganiayaan berat terhadap korban terjadi Kamis (21/3/2019) sekitar pukul 20.00 Wita.

Jadi tersangka yang merupakan oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM), Dr Wahyu Jayadi (44), menghentikan mobil di tepi jalan dan kemudian melakukan kekerasan fisik menggunakan tangan kosong hingga korban meninggal dunia.

Setelah korban meninggal dunia, pelaku langsung kabur,” katanya.

Tambunan menceritakan tersangka dan korban bertemu sebelum pembunuhan terjadi.

Pada Kamis (21/3/2019) sekitar pukul 17.00 Wita, korban mengajak tersangka bertemu di parkiran Telkom, Jalan AP Pettarani, Makassar, untuk menceritakan suatu masalah.

Awalnya masing-masing mengemudi mobil.

Selanjutnya tersangka dan korban masing-masing menggunakan mobil menuju kompleks Ruko Perum Permata Sari, Jalan Sultan Alauddin, Makassar.

“Di kompleks Ruko Perum Permata Sari, tersangka memarkir mobilnya dan naik ke mobil korban.

Di situ, tersangka menyetir mobil dan korban duduk di sampingnya menuju ke arah Kabupaten Gowa dengan rute acak dan kecepatan rendah.

Korban pun mengungkapkan suatu masalah yang ingin disampaikan kepada tersangka," katanya.

Tak lama kemudian, korban dan tersangka terlibat cekcok di sepanjang jalan di pinggiran Danau Mawang, Kabupaten Gowa.

Tersangka tersinggung dengan bahasa korban yang mencampuri urusan pribadi pelaku.

"Tersangka emosi dan langsung menghentikan mobil yang kemudian melakukan kekerasan fisik berkali-kali hingga korban meninggal dunia,” katanya.

Mengetahui korban meninggal dunia, lanjut Tambunan, tersangka kemudian panik dan mencari tempat untuk meninggalkan mobil bersama korban.

Tersangka pun kembali menyetir mobil dan membawanya ke depan gudang Perum Bumi Zarindah.

“Setelah memarkir mobil, tersangka kemudian memasangkan seat belt ke leher korban.

Tersangka turun dari mobil dalam kondisi sentral lock dan kunci ditinggal di jok driver.

Tersangka sadar ponsel korban masih di dalam mobil sehingga pelaku ke sisi pintu kiri tempat duduk korban di jok depan sebelah kiri.

Tersangka lalu melemparkan batu ke kaca hingga pecah dan mengambilhandphone korban,” katanya.

Saat memecahkan kanca pintu mobil, kata Tambunan, tangan tersangka terluka dan mengeluarkan darah.

Setelah mengambil telepon seluler korban, tersangka kemudian meninggalkan TKP dengan menumpang motor orang yang melintas menuju Kota Makassar.

“Bukti-bukti ilmiah seperti sidik jadi, ceceran darah tersangka yang diidentifikasi dan diteliti oleh tim Inafis dan tim Dokpol Polda Sulsel.

Jadi saat tersangka dan teman-teman kantornya melihat jenazah korban di RS Bhayangka sempat ditanya oleh polisi.

Namun, pelaku mengelak dan mengaku luka pada tangannya adalah luka lama," katanya.

Polisi kemudian membawa tersangka untuk diinterogasi dan akhirnya terungkap kasus pembunuhan tersebut.

Tersangka mengakui telah membunuh korban yang merupakan rekan kerja dan tetangganya sendiri itu.

Tambunan menambahkan, dari hasil otopsi diketahui, korban mengalami kekerasan benda tumpul di kepala bagian tengah belakang.

Patah tulang leher yang mengakibatkan terhambatnya saluran pernapasan, serta luka memar di pipi kiri dan paha kanan.

Sementara itu  Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga menyatakan Wahyu Jayadi dan Zulaeha Djafar tidak memiliki hubungan asmara.

"Sampai sejauh ini kami tidak mendapatkan fakta adanya hubungan asmara antara pelaku dan korban," kata Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, Selasa (26/3/2019).

Shinto membantah suara-suara miring di masyarakat yang menganggap ada hubungan asmara antara keduanya.

Anggapan itu muncul sebab keduanya berada dalam satu mobil dari Makassar ke Gowa.

Terkait motif Wahyu membunuh Zuliaha, Shinto menjelaskan bahwa penyebab awalnya pelaku mengaku tersinggung dengan korban.

Ada tindakan dan perkataan korban yang "Trigger-nya (pemicu) adalah ketersinggungan akan dorongan tangan korban ke wajah pelaku, dan perkataan korban kepada pelaku di dalam perjalanan," ungkapnya.

"Akibatnya pelaku emosi," imbuh dia.

Misteri Tisu Beraroma Pesing dalam Kasus Pembunuhan Siti Zulaeha oleh Dosen UNM

Selangkah Lagi Jadi Profesor Doktor Muda UNM Ditangkap, Dugaan Pembunuhan Istri Pejabat

Dosen UNM Bunuh Siti Zulaeha Secara Sadis lalu Hancurkan iPhone X Milik Korban, Ada Bukti Apa?

Dosen UNM Bunuh Siti Zulaeha Secara Sadis lalu Hancurkan iPhone X Milik Korban, Ada Bukti Apa?

Sayangnya, Shinto enggan menyebut perkataan apa yang membuat Wahyu naik pitam sehingga membunuh Zulaiha.

"Akan didalami dalam pemeriksaan psikologi nya," ujarnya.

Kondisi Kejiwaan Dosen UNM

Ditambahkannya, setelah pemeriksaan di dokter kejiwaan, pihaknya masih akan memeriksa beberapa saksi lainnya, termasuk suami korban yang merupakan pejabat PNS di Kabupaten Barru.

"Beberapa tahapan penyidikan yg masih kami harus lakukan adalahh meminta keterangan suami korban, meminta keterangan rekan kerja, dan meminta hasil otopsi dari Dokfor Biddokkes Polda Sulsel," sebutnya.

Wahyu Jayadi (WJ)  tersangka kasus pembunuhan Siti Zulaeha Djafar yang juga staf Badan Administrasi dan Umum (BAU) di Universitas Negeri Makassar (UNM), dibawa ke klinik Kedokteran Jiwa Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk diperiksa psikiater.

Wahyu yang dikawal penyidik Polres Gowa tiba di Rumah Sakit Bhayangkara sekitar pukul 09.00 WITA, Selasa (26/3/2019).

Sebelum masuk ke klinik, dia sempat dibawa ke ruangan forensik rumah sakit.

Dia lalu masuk ke klinik sekitar pukul 10.00 WITA.

"Pemeriksaan ke psikiater ini untuk mendalami kondisi kejiwaan pelaku sekaligus untuk mengetahui lebih jauh motif pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap korban," kata Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu Muh Rivai.

WJ hanya tertunduk ketika dibawa ke klinik kejiwaan Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Dosen di Fakultas Ilmu Keolahragaan UNM ini juga didampingi oleh tiga penasihat hukumnya.

Ketua tim penasihat hukum WJ, Muh Shyafril Hamzah mengungkapkan tetap menghargai usaha penyidik yang membawa kliennya untuk diperiksa tes kejiwaannya.

"Ini bagian dari proses Polres Gowa jadi harus dilewati itu. Ini memang bagian dari proses hukum," kata Shyafril saat diwawancara di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Selasa (26/3/2019).

 

Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com berjudul: Kronologi Dosen UNM Bunuh Wanita Rekan Kerjanya



Berita Terkini