Tribun Bandar Lampung

ABG Pengedar Narkoba Dibekuk Aparat Polresta Bandar Lampung

Penulis: hanif mustafa
Editor: wakos reza gautama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

barang bukti narkoba milik tersangka Dion

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung ciduk seorang pemuda ABG.

Pemuda ini ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung lantaran menjajakan narkoba.

Pemuda ini yakni Dion Saputra (18) warga Pesawahan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Dion diamankan saat di rumahnya di Pesawahan, Bandar Lampung, Kamis 28 Maret 2019.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Mohammad Ali Muhaidori mengatakan penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Kami dapat informasi dari masyarakat dan langsung kami tindaklanjuti," ungkapnya, Minggu 31 Maret 2019.

Dari hasil penyelidikan, kata Ali, pihaknya mengantongi identitas pemuda yang diduga menjadi pengedar narkoba.

Pengedar Sabu Dibekuk Aparat Polres Lampung Tengah Saat Nunggu Pembeli

"Kamis 28 Maret sekitar satu dini hari kami lakukan upaya penangkapan," jelasnya.

Lanjut Ali, tim pun bergerak dan langsung melakukan penggrebekan.

"Dari hasil penggerebekan kami temukan empat butir ineks warna ungu, dua paket kecil ganja dan satu alat hisap sabu," terangnya.

Ali menuturkan pihaknya saat ini telah menahan tersangka untuk dilakukan penyidikan.

"Saat ini tersangka masih kami mintai keterangan guna pengembangan," paparnya.

Ali menambahkan bakal menjerat Dion dengan pasal 112 dan 114 UU  nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Berita Terkini