TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEPUTIH MATARAM - Seorang kakek cabuli siswi SD sebanyak empat kali di Bandar Mataram, Lampung Tengah.
Tersangka yang berusia 64 tahun tersebut kini telah diamankan jajaran kepolisian.
Kasus kakek cabuli siswi SD masih ditangani aparat Polsek Seputih Mataram.
Korban diketahui merupakan tetangga tersangka.
Korban yang masih berusia 13 tahun mengungkapkan, ia mendapat perlakuan bejat dari tersangka di rumah korban dan tersangka.
Sementara, tersangka mengakui melakukan perbuatan cabul tersebut di rumah korban saat orangtua korban tak ada di rumah.
Kejadian pertama terjadi pada 10 Maret lalu.
Saat itu, tersangka melihat korban berada di ruang tengah rumahnya sekitar pukul 12.30 WIB.
• Divonis Penjara 9 Tahun, Adik Cabuli Kakak Kandungnya, Sapi dan Kambing Turut Disetubuhi Pelaku
Ayah korban mengatakan, ia pertama kali mengetahui aksi pencabulan terhadap anaknya dari laporan sang istri.
Sang istri mendapat laporan dari anaknya yang kesakitan saat buang air kecil.
"Anak saya mengeluh perih kalau buang air kecil. Awalnya, dia nggak mau bilang karena takut," terang ayah korban.
Namun, korban akhirnya menceritakan perbuatan bejat tersangka.
Ayah korban menjelaskan, selama ini, anaknya diam karena kerap diancam oleh tersangka.
Untuk menutupi aksinya, tersangka memberi uang Rp 5.000 kepada korban, setiap kali melakukan perbuatan bejatnya.
Kapolsek Seputih Mataram, Lampung Tengah, Iptu Setio Budi Howo mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya, pada Jumat, 29 Maret 2019 lalu.
"Tersangka diamankan. Kita amankan juga barang bukti satu potong kaus wanita lengan pendek milik korban, satu potong jins biru, satu potong tanktop warna ungu, satu potong celana dalam warna pink," ungkap Setio Budi Howo, Senin (1/4/2019).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, sebagaimana diatur UU RI No 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
• Sosok Rahasia Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan Dosen UIN Raden Intan yang Diduga Cabuli Mahasiswi
Kakek Cabuli Cucu Selama Setahun
Kasus kakek cabul juga pernah terungkap di Yogyakarta.
Sungguh bejat kelakuan yang dilakukan kakek CN, warga Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta.
Sebab, diusianya yang sudah 56 tahun, sang kakek malah secara tega mencabuli cucu dan keponakannya sendiri.
Adapun kedua korban sang kakek, sebut saja Mawar (10) dan Bunga (12).
Kedua gadis yang masih berusia belia ini jadi korban dari kebejatan sang kakek.
Kapolsek Kotagede, Kompol Abdul Rochman S.Ag menceritakan, perbuatan kakek CN menodai Mawar yang tidak lain merupakan cucunya sendiri dilakukan hampir satu tahun.
Dimulai sejak bulan Februari 2018.
Dalam aksi pertamanya itu, sang Kakek mencabuli korban pada malam hari.
Saat itu, ia mencabuli cucunya sendiri saat berada di samping istrinya (Alm) yang saat itu sedang tidur nyenyak.
Sementara korban, Mawar, dalam keadaan mengantuk berat.
• Terungkap Modus Kepsek SMP di Ende Cabuli 3 Siswi di Ruang Kerjanya
"Setelah dicabuli. Pagi harinya, korban dikasih uang Rp 20 ribu dan diancam untuk tidak memberitahu siapapun," terang Kapolsek Kotagede, Jumat (14/12/2018).
Apabila korban mengadu, sang Kakek mengancam akan melakukan perbuatan bejat serupa kepada korban selama seumur hidup.
Berawal dari pemerkosaan pertama itu, kata Abdul Rochman, semua berlalu seperti biasanya dan sang Kakek menganggap semua perbuatan bejatnya akan aman-aman saja.
Keadaan merasa aman ini ternyata membuat sang kakek semakin menjadi.
Ia tidak segan-segan memaksa dan kembali mengulangi perbuatan bejatnya kepada Mawar.
"Mawar kembali dicabuli, baik dengan iming iming hadiah ataupun dengan ancaman," tuturnya.
Memang miris sekali. Sang Kakek yang seharusnya menjadi sosok teladan dan melindungi justru tega menodai cucunya sendiri.
Bahkan, sang Kakek tanpa canggung pernah melakukan pencabulan kepada Mawar sembari memaksa sang cucunya itu menonton video porno.
"Perbuatan Kakek CN ini dilakukan selama hampir satu tahun. Tanpa diketahui oleh orang tua korban," ujar Kapolsek.
Perbuatan bejat sang Kakek akhirnya terungkap ketika pada hari Rabu, 10 Desember 2018 lalu.
Ketika itu Mawar mengeluhkan sakit pada bagian bawah perut sebelah kanan, saat buang air kecil dan berjalan.
Mawar, oleh sang Ibu, kemudian diperiksakan ke Puskesmas Kotagede I.
Dari hasil pemeriksaan medis, diketahui dugaan adanya kekerasan seksual pada korban.
• Ayah Cabuli Anak Kandung hingga Melahirkan, Begini Kondisi Bayinya
Dokter yang menangani kemudian segera meminta psikologi untuk membantu melakukan assessment.
Dari hasil penelusuran, korban (Mawar) mengakui selama ini mendapatkan kekerasan seksual dari kakenya sendiri berinisial CN. Dan hari itu juga CN dilaporkan ke polisi.
"Kakek CN langsung kita tangkap dirumahnya sekira pukul 19.30 WIB," jelasnya. (tribunlampung.co.id/syamsir alam)