Sudah Berstatus Tersangka, Inilah Daftar Siswi SMA yang Keroyok Audrey

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengakuan tujuh siswi SMA yang mengeroyok Audrey, siswi SMP di Pontianak.

Sudah Berstatus Tersangka, Inilah Daftar Siswi SMA yang Keroyok Audrey

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sejumlah siswi SMA yang mengeroyok Audrey, siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, jumlah tersangka pengeroyokan Audrey hanya tiga siswi.

Dari 12 siswi SMA di Pontianak yang diduga jadi pengeroyok,  ternyata cuma 3 siswi SMA yang dijerat status tersangka penganiaya Audrey.

Tiga nama siswi ini disebut polisi telah mengakui perbuatannya menganiaya Audrey.

Presiden Jokowi Ikut Buka Suara soal Kasus Pengeroyokan Audrey

Ngaku Dapat Ancaman Pembunuhan, Siswi SMA yang Keroyok Audrey Malah Asyik Ngopi

Ya, akhirnya polisi menetapkan tiga siswi SMA terduga pelaku pengeroyokan siswi SMP berinisial AD (14), siswi SMP di Kota Pontianak, sebagai tersangka, Rabu (10/4/2019).

Ketiganya masing-masing berinisial FZ alias LL (17), TR alias AR (17) dan NB alias EC (17).

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menerima hasil rekam medis dari Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.

"Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, mereka juga mengakui perbuatannya menganiaya korban," kata Anwar dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu malam.

Menurut dia, ketiga tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat 1 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara tiga tahun enam bulan.

"Kategori penganiayaan ringan sesuai dengan hasil visum yang dikeluarkan hari ini oleh Rumah Sakit Pro Medika Pontianak," ujarnya.

Dia menjelaskan, penganiayaan yang dilalukan pelaku tidak secara bersama-sama. Tetapi bergiliran satu per satu di dua tempat berbeda.

"Sehingga sesuai dengan sistem peradilan anak, bahwa ancaman hukuman di bawah 7 tahun akan dilakukan diversi," ungkapnya.

Minta Wajahnya Tidak Diblur, Begini Penampakan Audrey Saat Dijenguk Ifan Seventeen

Selain itu, dalam setiap pemeriksaan, korban maupun pelaku juga didampingi orangtua, Bapas Pontianak dan KPPAD Kalbar.

"Kami tetap bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak, baik korban maupun tersangka, kami atensi untuk melakukan perlindungan," ucapnya.

Jokowi Akhirnya Buka Suara Terkait Kasus Audrey, Minta Tindak Tegas! (Instagram @jokowi)

Dapat Ancaman Pembunuhan

Keluarga siswi SMA yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap Audrey mengaku mendapat ancaman pembunuhan.

Mirisnya, para siswi SMA tersebut malah terlihat asyik ngopi.

Keluarga terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang siswi SMP di Pontianak mendatangi Kantor KPPAD Kalimantan Barat untuk meminta perlindungan terhadap anak-anak mereka.

Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati mengatakan, para terduga pelaku mengalami trauma berat.

Eka juga mengatakan jika para terduga pelaku mendapat ancaman dari orang-orang tak bertanggung jawab.

"Kami didatangi pihak keluarga pelaku sejak tadi pagi, mereka datang karena ingin mengungkapkan si pelaku ini sekarang sedang dalam tekanan luar biasa," ujarnya, seperti yang TribunStyle.com kutip dari TribunPontianak.

Seperti yang disebutkan oleh Eka, tekanan yang dialami oleh para terduga pelaku mulai dari ancaman pembunuhan dan masih banyak lagi.

"Sanksi sosialnya sampai ada yang mengancam ingin menusuk kemaluan mereka, ada yang ingin membunuh, ada yang ingin menyekap, ancaman itu bertubi-tubi mereka terima, jadi dalam hal ini mereka ingin meminta perlindungan yang sama," ungkapnya.

Eka juga menjelaskan kalau kedua belah pihak yakni terduga pelaku dan korban sama-sama berhak mendapat perlindungan dari KPPAD sesuai undang-undang yang berlaku.

• Minta Wajahnya Tidak Diblur, Begini Penampakan Audrey Saat Dijenguk Ifan Seventeen

• Siswi SMP Disiksa 12 Siswi SMA di Kalbar, #JusticeForAudrey Jadi Trending Topic

"Karena dalam undang-undang menjelaskan bahwa pelaku juga memiliki hak dilindungi disini, itu yang sedang kita rundingkan," ujarnya.

Seolah kontras dengan apa yang dikatakan oleh Eka, para terduga pelaku justru menghadapi permasalahan ini dengan santai.

Para terduga pelaku tetap tersenyum semringah kendati mereka kini tengah menjadi sorotan.

Beberapa siswi terduga pelaku justru asyik ngopi santai.

Keseruan para terduga pelaku saat ngopi santai juga beredar di dunia maya.

Mereka bahkan memamerkan senyum lebar ke arah kamera ketika seorang teman merekam momen tersebut.

Terduga Pelaku Pengeroyokan Audrey tengah ngopi (TribunStyle.com Kolase/Twitter @1nanonano)

"Aku selalu support kalian, tenang guys masih banyak yang doakan kalian yang terbaik. Baik-baik ya. Love you, miss you Nah, aku up video semalem," tulis pemilik Instagram Story yang juga teman terduga pelaku.

Seolah tak ambil pusing dengan permasalahan yang membelit, para terduga pelaku tetap bisa menikmati kebersamaan mereka dan saling melempar tawa.

Terduga Pelaku Pengeroyokan Audrey tengah ngopi (TribunStyle.com Kolase/Twitter @1nanonano)

Sebelumnya, para pelaku juga sempat mengunggah video saat mereka berada di kantor polisi.

Menjalani pemeriksaan di kantor polisi, para terduga pelaku yang merupakan siswi SMA ini masih bisa tertawa sambil merekam momen tersebut.

Mereka seolah tak merasa bersalah dengan kasus yang kini tengah membelit.

• Keroyok Siswi SMP, 7 Siswi SMA di Pontianak Ngaku Duel Satu Lawan Satu

• Atta Halilintar Bertemu Audrey Siswi SMP Korban Pengeroyokan, Ini Permintaan Khusus ke YouTuber Atta

Bahkan mereka terlihat begitu santai kendati sanksi sosial terus berdatangan.

 

Bukan Target Utama

Kapolresta Pontianak Kombes M Anwar Nasir menjelaskan kronologi kasus penganiayaan yang dialami oleh Audrey.

Perkelahian antara Audrey dan para pelaku terjadi pada 29 Maret 2019 lalu di kawasan belakang Pavilion Informa, Jalan Sulawesi, Pontianak.

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB.

Melansir dari TribunPontianak, Audrey bukanlah target utama dari ke-12 pelaku tersebut.

"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info, kakak sepupu korban merupakan mantan pacar pelaku penganiayaan ini," kata Wakil Ketua KPPAD Kalbar, Tumbur Manalu kepada TribunPontianak.

Namun antara pelaku dan korban saling berbalas komentar di media sosial.

Hingga akhirnya pelaku merencanakan penjemputan dan penganiayaan terhadap korban.

"Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," lanjutnya.

Audrey #JusticeForAudrey beri pesan menyentuh dari ranjang RS (Kolase TribunStyle)

"Semua pelaku adalah teman-teman kakak sepupunya, mereka menggunakan korban ini untuk memancing kakaknya keluar dari rumah dengan cara menjemput korban dari rumah neneknya di Jl. Cendrawasi sekitar jam 14.00," ujar korban dikutip TribunnewsBogor.com dari BerkatnewsTV di RS Promedika.

Mereka sempat memukul dan menarik rambut Audrey.

"Oleh salah seorang pelaku, wajah korban disiram dengan air. Rambutnya ditarik dari belakang. Lalu dia terjatuh ke aspal," kata Husni, di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (9/4/2019). (Tribunstyle.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul DAFTAR LENGKAP Nama Siswi SMA Pontianak Pengeroyok Audrey Berstatus Tersangka, Polisi: Mereka Akui

Berita Terkini