Begitu Bilang Putus Hubungan, Gadis Ini Ditarik Tangannya saat Akan Pulang lalu Diperkosa Mantan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - Begitu Bilang Putus Hubungan, Gadis Ini Ditarik Tangannya saat Akan Pulang lalu Diperkosa Mantan

Begitu Bilang Putus Hubungan, Gadis Ini Ditarik Tangannya saat Akan Pulang lalu Diperkosa Mantan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BATURAJA - Seorang remaja memperkosa gadis mantan pacarnya karena tak terima diputus cintanya. Peristiwa mengenaskan itu terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan.

Berikut kronologi remaja perkosa mantan pacarnya di Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan.

Gara gara diputuskan cinta, Irfan menjadi gelap mata.

Remaja 18 tahun ini nekat merenggut kesucian sang kekasih berinisial MA (19).

Akibatnya tersangka harus berurusan dengan polisi.

Warga Desa Negeri Sindang Kecamatan Sosohbuayrayap Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan ini sudah diamankan di Mapolsek Sosohbuayarap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari melalui Kapolsek Sosohbuayrayap Iptu Masdar Azum yang dikonfirmasi Sripoku.com, Sabtu (13/4/2019), membenarkan kejadian itu.

Kapolres yang didampingi Kasi Humas Polres OKU AKP Rahmadhaji menjelaskan, pelaku ditangkap pada hari Jumat (12/4/2019) sekitar pukul 15.30.

Sebelum ditangkap pelaku menghubungi korban dan mengajak bertemu di Jalan Slayang Desa Tungku Jaya Kecamatan Sosoh Buayrayap.

Pelaku mau mengajak korban main ke rumahnya di Desa Negeri Sindang Kecamatan Sosoh Buayrayap.

Selanjutnya korban berkoordinasi dengan unit reskrim Polsek Sosohbuayarap Kapolsek Sosohbuayrayap Iptu Masdar Azum yang mendapat informasi itu langsung mengajak anggotanya untuk mengintai pelaku.

Setelah korban bertemu dengan pelaku dan pelaku mengajak korban menuju Desa Negeri Sindang di jalan Selayang polisi melakukan penghadangan.

Selanjutnya pelaku dilakukan pemeriksaan badan dan ditemukan satu bilah pisau bergagang tanduk bersarungkan kulit yang digunakan oleh pelaku untuk mengancam korban.

Pelaku ditangkap dan diamankan di Polsek Sosoh Buay Rayap untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Saksi korban di hadapan polisi pemeriksanya menerangkan, pada tanggal 5 April 2019 sekitar pukul 15.00, korban main ke rumah pelaku dengan tujuan untuk menyelesaikan hubungan (memutuskan hubungan asmara).

Halaman
12

Berita Terkini