Politisi yang Juga Caleg Tewas Diracun Wanita Selingkuhan, Sakit Hati Tak Kunjung Dinikahi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Calon legislatif petahana anggota DPRD Kabupaten Sragen bernama Sugimin ditemukan tewas diduga akibat diracun wanita simpanannya.
Wanita yang juga seorang dosen di universitas swasta menggunakan racun tikus untuk membunuh pasangan selingkuhnya.
Korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi tidak bernyawa, posisi tengkurap di tepi jalan raya. Tepatnya di sebelah utara SMP Negeri 1 Wonogiri, Giritirto, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Selasa (16/4/2019) dini hari.
Jenazah warga Karangnongko RT 10, Kecamatan Masaran, Sragen, itu ditemukan warga lainnya masih mengenakan kemeja berwarna kuning berlogo Partai Golkar.
Aditya mengatakan, kesimpulan korban diracun diambil setelah polisi mendapatkan petunjuk dari hasil autopsi beberapa organ dalam korban. Sugimin tewas karena racun tikus.
"Organ tubuh apa saja tidak bisa kami sebutkan," ujar Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Aditya melalui telepon, Kamis (18/4/2019) siang.
Sugimin merupakan caleg petahana. Saat ini, dia duduk di Komisi III DPRD Sragen periode 2014-2019.
Jenazah Sugimin, anggota DPRD Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, tiba di rumah duka, Selasa (16/4/2019) sekitar pukul 18.20 WIB.(TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI MAULANI)
Dia kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Golkar Dapil 1 meliputi Kecamatan Sragen, Masaran, dan Sidodadi.
Keluarga dan kolega telah meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus penemuan jasad Sugimin ini, termasuk penyebab kematiannya agar tidak menimbulkan spekulasi yang negatif.
Polres Wonogiri berhasil mengungkap motif pembunuhan anggota DPRD Sragen, Sugimin oleh wanita N (41 tahun), dosen salah satu universitas di Sragen.
Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya Mulya Ramadani mengatakan, selain karena sakit hati, N tega membunuh Sugimin karena merasa terus ditekan korban.
Menurut pengakuan N, bentuk tekanan yang dialami adalah korban minta uang sebanyak Rp 750 juta.
Uang ini, rencananya akan digunakan untuk membiayai Sugiminsebagai calon anggota legislatif (caleg).
"Berdasarkan keterangan tersangka, korban meminta kepada N uang sebesar Rp 750 juta," kata Aditya saat dihubungi Kompas.com, Kamis ( 18/4/2019) malam.
"Korban meminta tersangka mencarikan pinjaman untuk modal nyaleg DPRD," lanjutnya.
Ancam Culik Anak
N juga mengaku diancam anaknya yang masih SD akan diculik oleh korban jika tidak bisa mencarikan pinjaman uang yang diminta itu.
"Yang pasti tekanan kuat itu masalah uang," ungkap Aditya.
Di depan penyidik, N menyatakan korban menjanjikan akan menikahinya secara resmi.
Pasalnya baik N maupun korban sama-sama sudah memiliki pasangan resmi.
Namun, janji korban tidak pernah terwujud.
Tak tahan dengan ancaman dan desakan korban, tersangka N akhirnya merencanakan membunuh korban dengan cara meracuninya dengan racun tikus.
Diberitakan sebelumnya, sakit hati menjadi alasan N, dosen salah satu universitas swasta di Sragen membunuh anggota DPRD Sragen dari Partai Golkar, Sugimin.
Jenazah Sugimin ditemukan tergeletak di pinggir jalan di Wonogiri, Selasa (16/4/2019).
Sakit Hati
Seperti dikutip dari Tribunnews, Aditya menjelaskan, tersangka N mencampur obat racun tikus ke dalam kapsul obat diare yang selalu diminum Sugimin.
N mengaku sangat sakit hati dengan perilaku korban.
Tak hanya itu, N juga telah menjual mobil Panther Touring milik korban seharga Rp 98,5 juta.
Pelaku diketahui sering berhubungan dengan korban dalam dua tahun terakhir.
"N itu juga seorang pengusaha konveksi. Ada kedekatan dengan korban sekitar dua tahun lebih," ujar Aditya.
Saat ini kondisi tersangka masih labil dan sempat mencoba bunuh diri.
"Tersangka berupaya bunuh diri. Jadi jangan diwawancara dulu," imbuh Adit.
Pembunuhan Terencana?
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota DPRD Sragen tewas di jalan di Wonogiri.
Tim penyidik dari Polres Wonogiri segera melakukan olah tempat kejadian perkara serta melakukan autopsi jenazah korban.
Hasilnya, polisi meyakini pembunuhan terhadap Sugimin telah direncanakan pelaku.
"Organ tubuh apa saja, tidak bisa kami sebutkan," ujar Aditya.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap tersangka N (41).
Wanita N juga berprofesi sebagai dosen di sebuah universitas swasta di Kota Kediri. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPRD yang Diracun Ditemukan Tewas dengan Kemeja Golkar"