Sepasang ABG Mesum dalam Mobil, Lokasi Ketahuan Akibat Suara Radio

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pencabulan.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Video sepasang anak baru gede (ABG) mesum dalam mobil menyebar di grup WhatsApp (WA). 

Hal itu membuat video sepasang ABG mesum dalam mobil itu menjadi viral.

Video sepasang ABG mesum dalam mobil itu disebut terjadi di Bali.

Seorang pelaku merekam kejadian tersebut.

Peristiwa tersebut membuat polisi turun tangan.

Video itu menjadi viral setelah sejumlah laman berita lokal di Bali melansir hal tersebut.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja mengatakan, pihaknya masih mempelajari unsur-unsur tindak pidana dan lokasi pengambilan video tersebut.

 

“Kalau ada pihak yang dirugikan agar segera melapor ke polisi."

"Kami akan menjerat penyebar video dan pelakunya dengan UU Pornografi dan UU ITE,” kata Hengky, sebagaimana dilansir Surya.co.id.

Mobil Honda Goyang Saat Parkir, Siswi SMA dan Gurunya Dipergoki Warga

Video viral yang memperlihatkan ABG mesum dalam mobil berdurasi 5 menit.

Kedua pemeran diduga merupakan pelajar.

Keduanya melakukan adegan intim di dalam mobil.

Peristiwa itu diduga terjadi di Bali karena terdengar suara dari salah satu saluran radio di Bali.

Video Mesum Pelajar SMK Jembrana

Sebelumnya, peredaran video mesum yang melibatkan siswi dan siswa SMK di Jembrana membuat geger masyarakat Jembrana dan Bali.

Video mesum yang diduga dilakukan oleh dua siswa di Jembrana itu beredar melalui aplikasi Whatsapp (WA).

Video mesum itu diduga direkam dengan ponsel, di dalam kamar di salah satu hotel di kawasan Delodberawah.

Pelaku perempuan diduga seorang siswa salah satu SMK di Jembrana.

Heboh Mobil Goyang di Parkiran Kantor Bupati, Digerebek Si Wanita Tutupi Bagian Ini

Sedangkan, pemeran pria diduga seorang siswa SMK yang merupakan mantan pacar dari siswi tersebut.

PKW (16) terdakwa yang juga pemeran video porno pelajar SMK di  Jembarana, akhirnya diadili.

Pada sidang dengan agenda pembacaan putusan di PN Negara, Selasa (18/12/2018), hakim akhirnya mengganjar terdakwa PKW dengan hukuman pidana percobaan 8 bulan dan latihan kerja.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa PKW dengan hukuman pidana selama lima bulan masa percobaan delapan bulan dan latihan kerja di BLK selama tiga bulan,” terang Hakim Alfan Firdaus.

Sesuai amar putusan, vonis percobaan dan wajib mengikuti pelatihan kerja karena hakim menilai, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur.

Sebagaimana melanggar Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, juncto Pasal 64 KUHP.

Adapun, pertimbangan meringankan atas putusan hukuman percobaan bagi terdakwa, karena hakim menilai terdakwa masih anak-anak.

Terhadap vonis hakim, Kuasa hukum PKW,  I Gusti Ngurah Komang Karyadi langsung menyanjung hakim Alfan Firdausi Kurniawan sebagai figur restoratif justice.

"Putusan sudah seperti  nota pembelaan. Pelaku memang sedapatnya putusan harus membebaskan anak dari kurungan penjara demi pendidikan," ungkapnya.

Sementara, pihak jaksa penuntut umum masih menyatakan pikir-pikir.

Proses Dugaan Perselingkuhan 2 Oknum Kepala Dinas, Polisi Sita 4 Video Mesum

Dalam putusan itu, PKW tidak menjalani hukuman penjara.

Singkatnya, dalam masa delapan bulan itu, PKW tidak boleh tersandung kasus pidana atau kasus yang sama.

PKW pun masih dapat bersekolah dan melanjutkan masa depannya dengan larangan melakukan perbuatan kejahatan.

Mobil Goyang di Pati

Kabar mobil Honda goyang yang berisi seorang guru dan siswinya mendapat konfirmasi dari Wakil Kepala bidang Humas SMAN 1 Pati, Pudji Utama.

Sebelumnya disebutkan, seorang guru dan siswi berlama-lama di dalam mobil parkir.

Mobil tersebut berhenti di sekitar kantor Dispermades wilayah Margorejo Pati.

Disebutkan, mobil Honda berwarna putih yang ditumpangi guru dan siswi tersebut, sempat 'bergoyang'.

Hal tersebut akhirnya memicu kecurigaan warga.

Keduanya kemudian diketahui adalah guru dan siswi di SMAN 1 Pati.

Pudji mengungkapkan, pihaknya memang telah menerima laporan terkait guru dan siswi SMAN 1 Pati tepergok berduaan di dalam mobil parkir.

Laporan tersebut disampaikan pegawai Dispermades yang masuk pada Rabu (12/12/2018).

Namun terkait kabar mobil Honda goyang saat guru dan murid itu berada di dalamnya, ia mengaku tidak mengetahui.

"Yang ada di situ, bahwa pegawai dari Dispermades memergoki keduanya, murid sama guru duduk, berduaan, berlama-lama di dalam mobil. Keduanya duduk di belakang, itu saja yang diinfo," ungkapnya.

Mendapat laporan tersebut, Pudji mengungkapkan, pihak sekolah langsung menindaklanjuti.

Hal itu dilakukan dengan mengonfirmasi guru dan siswi tersebut.

Guru berinisial AW, lanjut Pudji, mengakui berada di lokasi sesuai laporan pegawai Dispermades.

AW merupakan guru musik di sekolah tersebut.

Ia masih berstatus guru tidak tetap (GTT).

Setelah kejadian tersebut, Pudji mengungkapkan, AW memilih mengundurkan diri.

AW mengundurkan diri terhitung sejak Jumat (14/12/2018) lalu.

AW diketahui telah mempunyai istri dan seorang anak yang masih kecil.

Sedangkan, siswi yang bersama AW masih kelas XII.

Sakit Hati, Pemuda di Makassar Sebar Video Mesum Bersama Mantan Pacar Via Facebook

Pudji mengaku dirinya tidak menyangka akan ada kejadian tersebut.

Setahu dirinya, hubungan keduanya hanya sebatas guru dan murid.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Viral Video ABG Bali Berhubungan Intim dalam Mobil Tersebar di WhatsApp, Polisi Turun Tangan

YUK SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE Tribun Lampung News Video di bawah ini.

Tags:

Berita Terkini