Di antaranya 38 kg sabu, 200 butir pil ekstasi, dan 210 kg ganja.
Ada pula kendaraan 2 unit.
Sedangkan 20 kg sabu, 20 ribu butir pil ekstasi, dan 20 ribu butir pil happy 5 hasil tangkapan beberapa waktu lalu selamat karena tersimpan dalam brankas besi.
"Selain barang bukti narkoba, juga ada barang bukti pada bagian reskrim seperti sisik trenggiling, gigi gajah, dan 22 kendaraan roda dua ikut terbakar," jelas Syarhan.
Saat ini Mapolres Lampung Selatan berkantor sementara di Wisma Atlet dan GOR Way Handak Kalianda.
Polres Lampung Selatan juga mendapatkan hibah lahan untuk membangun mapolres baru seluas 1,9 hektare. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)