"Waktu itu, polisi lalu mengamankan ketiga pelaku."
"Tapi nyaris ricuh, karena warga di desa korban sudah sangat marah," ungkapnya.
Saat ini, ketiga pelaku sudah menerima vonis dari hakim di Pengadilan Kota Kotamobagu.
• Nasib Mantan Anggota TNI Cabul setelah Dikepung Massa, Viral Detik-detik Aparat Datang Menyelamatkan
"Untuk sang ayah berinisial AM (52) vonisnya 10 tahun 9 bulan, kalau kakaknya yang inisial MM (27) vonisnya 8 tahun 9 bulan, sedangkan pelaku RM (23) dapat hukuman 6 tahun 6 bulan," beber Olin.
Gadis 18 Tahun Dicabuli Satu Keluarga Kandung
Kasus dugaan kekerasan seksual menimpa seorang remaja berusia 18 tahun di Sukoharjo, Pringsewu.
Hal yang membuat miris, gadis tersebut dicabuli satu keluarga kandung yang terdiri dari ayah, kakak, dan adiknya sendiri selama dua tahun.
Bahkan, korban pernah diperkosa sebanyak lima kali dalam sehari.
Kasus tersebut terungkap setelah gadis tersebut mendapat penanganan dari Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Merah Putih.
Berikut, 11 fakta terkait gadis dicabuli satu keluarga kandung selama dua tahun.
1. Orangtua Pisah
Satgas Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Merah Putih, Tarseno mengungkapkan, korban awalnya tinggal bersama ibunya sejak usia tiga tahun.
Hal itu lantaran orangtuanya berpisah.
• Sopir Dihukum 10 Tahun Penjara karena Cabuli Gadis 16 Tahun di Bandar Lampung
Korban tinggal bersama ibunya di perantauan.
Korban menjadi satu-satunya anak dari empat bersaudara yang dibawa ibunya.
2. Alami Keterbelakangan Mental