Gadis 17 Tahun Dibawa ke Rumah Sakit Setelah Dicabuli 2 Pria di Lampung, Sampai Dirawat Intensif

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Gadis 17 Tahun Dibawa ke Rumah Sakit Setelah Dicabuli 2 Pria di Lampung, Sampai Dirawat Intensif.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang gadis harus dibawa ke rumah sakit setelah dicabuli dua orang pria di Pringsewu. 

Gadis berusia 17 tahun tersebut merupakan pencari rongsok.

Ia menjadi korban pemerkosaan dua orang pria.

Ironisnya, ia bahkan harus dibawa ke rumah sakit setelah dicabuli dua orang pria.

Hal itu karena korban mengalami infeksi di bagian vitalnya.

Korban mengaku mengenal seorang terduga pelaku.

Pria berinisial S merupakan warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Sementara, seorang rekan S yang turut mencabuli korban, korban mengaku tidak mengenal.

Setelah Dicabuli di WC Umum, Bocah Perempuan Ini Dikasih Uang oleh Pemuda di Lampung Utara

Setelah mengalami kejadian tersebut, korban melapor ke polisi.

Menurut korban, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (12/5/2019) malam.

"Di rumah kosong (Kecamatan Gadingrejo)," kata korban.

Setelah itu, korban dibawa ke tempat pelayanan kesehatan pada Senin (13/5/2019) dini hari.

Hingga saat ini, korban masih terbaring lemas di ruang kebidanan salah satu rumah sakit di Kabupaten Pringsewu.

Korban mendapat penanganan intensif dari tim medis setempat akibat infeksi yang diderita.

Saat ditemui reporter Tribunlampung.co.id pada Selasa (14/5/2019) siang, korban hanya ditemani oleh adiknya yang duduk di kelas dua SD.

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Pringsewu terjun langsung melihat kondisi korban.

Advokasi Hukum LPAI Pringsewu, Siwi Lestari mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban.

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Gadingrejo AKP Sarwani membenarkan terkait laporan yang masuk tersebut.

Siswi SMK Dicabuli sampai Hamil 7 Bulan, Sang Pacar Mau Nikahi dengan Syarat Dikasih Motor Ninja

Dia mengatakan, bahwa pihaknya telah menangkap seorang tersangka, yakni S, pada Senin (13/5/2019) malam.

Kini, S sudah meringkuk di sel tahanan Mapolsek Gadingrejo.

Minta Motor Ninja

Kasus pencabulan sebelumnya terjadi di Lampung Tengah.

Seorang siswi SMK dicabuli sampai hamil tujuh bulan di Lampung Tengah.

Saat terduga pelaku diminta bertanggung jawab dengan menikahi korban, pria berusia 21 tahun tersebut justru memberikan syarat.

Ia meminta uang Rp 7 juta dan motor Ninja.

Peristiwa siswi SMK dicabuli sampai hamil tujuh bulan berawal ketika korban berpacaran dengan terduga pelaku.

Hingga kemudian, gadis yang masih berusia 16 tahun itu, diketahui hamil.

Orangtua korban, A mengungkapkan, ia mengetahui putri sulungnya berbadan dua sekitar Maret 2019.

Dibawa Kabur dari Rumah Kakaknya, Gadis ABG Asal Tulangbawang Dicabuli di Tempat Prostitusi

Saat itu, ia mengatakan, sang anak mengeluhkan sakit di bagian perut.

Saat ditanya, korban berkilah bahwa sakitnya itu akibat tumor yang dideritanya.

Khawatir dengan kondisi sang anak, lelaki yang bekerja sebagai buruh tani itu, kemudian membawa anaknya ke sebuah klinik untuk diperiksa.

Hasil pemeriksaan, korban diketahui sedang mengandung dengan usia kandungan tiga bulan.

"Saya tanya ke anak saya, siapa yang melakukan itu (persetubuhan). Kata anak saya, yang melakukan itu pacarnya (inisial IV). Saya tanya lagi, tetap jawabnya, dia yang melakukan," kata orangtua korban.

Setelah itu, keluarga korban menemui keluarga IV untuk membicarakan terkait persoalan anak mereka.

Saat pertemuan itu, keluarga korban tak mendapatkan jawaban pasti mengenai pertanggungjawaban terduga pelaku.

"Pernah dia (IV) menelpon anak saya, dia bilang mau nikahin anak saya kalau keluarga saya menyiapkan uang sebesar Rp 7 juta dan satu unit motor Ninja."

"Saya ini cuma buruh tani, mana ada uang untuk memenuhi tuntutan dia (IV)," ujarnya.

Karena tak mendapatkan itikad baik dari IV dan keluarganya, orangtua korban melaporkan peristiwa asusila yang menimpa anak mereka ke Polda Lampung.

Pihak Polda meminta korban membuat laporan ke Polres Lampung Tengah.

Pria Cabuli Istri Tetangganya di Lampung, Tersangka Mengaku Spontan Berbuat Asusila di Bulan Ramadan

"Sudah saya lanjutkan laporan ke Polres Lampung Tengah beberapa waktu lalu. Saya disuruh membuat visum ke RSUD Demang Sepulau Raya, dan menyiapkan saksi," ujarnya. (tribunlampung.co.id/robertus didik budiawan)

YUK SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE Tribun Lampung News Video di bawah ini.

FOLLOW INSTAGRAM Tribunlampung.co.id di bawah ini.

FOLLOW TWITTER Tribunlampung.co.id di bawah ini.

FOLLOW FANS PAGE FACEBOOK Tribunlampung.co.id di bawah ini.

Berita Terkini