TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Seorang oknum PNS wanita digerebek warga saat berada di dalam rumahnya.
Penggerebekan dilakukan lantaran oknum PNS wanita itu diduga berbuat mesum bersama selingkuhannya.
Aksi penggerebekan terjadi di kompleks Perumahan Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang, Selasa (14/5/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.
Seorang warga mengatakan, penggerebekan dilakukan lantaran warga sudah lama curiga dengan aktivitas di rumah oknum PNS wanita berinisial DW tersebut.
Menurutnya, warga kerap melihat seorang laki-laki mendatangi rumah DW.
Laki-laki tersebut datang ketika suami DW tak di rumah.
"Laki-laki itu yang sering datang ke rumah DW pada saat suaminya tidak ada di rumah," kata warga yang meminta namanya diinisialkan HB kepada wartawan, Rabu siang.
Pada malam penggerebekan itu, suami DW, RA memang tidak ada di rumah.
• Digerebek Saat Tidur Tanpa Busana di Rumah Janda, Pak Kades Diarak dan Harus Bayar Rp 30 Juta
• Mengaku Polisi, Komplotan Begal Bawa Kabur Mobil dan Sandera 2 Orang di Lampung, 2 Pelaku Tertangkap
• THR PNS Tak Jadi Cair 24 Mei 2019? Mendagri Sampaikan Persoalan yang Muncul
Hal itu karena RA sedang pulang kampung di Kabupaten Lampung Selatan.
"Kesempatan ini yang sering dimanfaatkan DW untuk membawa laki-laki ke rumah pribadinya di Perumahan Tiuh Tohou,” papar HB.
Warga yang sudah gerah dengan kelakuan DW akhirnya melakukan penggerebekan di rumah DW pada Selasa (14/5/2019) malam.
Saat digerebek, DW sedang berduaan bersama laki-laki selingkuhannya di dalam rumah.
"Malam itu juga DW bersama pasangan selingkuhnya langsung dibawa warga ke Polsek Menggala,” terang HB.
Kanit Polsek Menggala Bripka Darta yang dihubungi via telepon membenarkan bahwa ada warga yang membawa pasangan selingkuh ke Polsek Menggala.
Setelah itu, suami DW, RA melaporkan istrinya ke polsek.
“Untuk lebih jelasnya, tunggu hasil ekspose dari Humas Polres Tulangbawang,” terang Darta.
Oknum Hakim Digerebek
Sebelumnya, penggerebekan dilakukan terhadap oknum hakim yang memasukkan dua wanita ke rumah dinas di Tulangbawang.
• Istri Pergoki Suami Selingkuh dengan Tetangga di Belakang Sekolah, Digerebek Saat Sedang Intim
Kasus oknum hakim digerebek saat bersama dua wanita di rumah dinasnya masih terus berlanjut.
Terbaru, oknum hakim berinisial Y tersebut harus menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
Oknum hakim Pengadilan Negeri Menggala, Tulangbawang harus menjalani pemeriksaan tes urine spesifik di BNNP Lampung.
Kepala BNN Lampung, Tagam Sinaga membenarkan pihaknya melakukan tes urine terhadap Y pada Senin (21/1/2019).
Pemeriksaan itu berdasarkan permintaan Komisi Yudisial (KY), yang merupakan lembaga pengawas hakim.
"Mereka (KY) ke sini minta bantuan kami, untuk tes urine, menjelaskan seperti apa. Tadi (kemarin), sudah kami tes dan kirim ke lab," kata Tagam Sinaga, Senin.
"Soal hasilnya tunggu satu pekan ke depan, jadi saya belum bisa jelaskan, karena hasilnya belum tahu," kata Tagam menambahkan.
Peristiwa oknum hakim digerebek saat bersama dua wanita di rumah dinasnya terjadi pada Selasa (15/1/2019) dini hari.
Penggerebekan dilakukan sejumlah warga.
Tagam menjelaskan, KY mendapat informasi bahwa saat penggerebekan ditemukan adanya barang diduga narkoba.
• Viral Video Istri Gerebek Suami Selingkuh di Hotel, Berakhir dengan Perkelahian
Karena itulah, KY meminta BNNP Lampung memeriksa urine hakim Y.
"Jadi, selain membawa wanita ada dugaan (bawa) narkoba juga, makanya KY minta bantuan BNN," kata Tagam.
Tagam menyebutkan tes urine terhadap Hakim Y bukanlah rapid test atau tes urine biasa.
Melainkan tes urine yang lebih spesifik.
Saat menjalani tes urine, Hakim Y didampingi pihak Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dan Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung.
Kades Digerebek
Digerebek saat tidur tanpa busana di rumah janda, seorang kepala desa (kades) diarak warga ke balai desa.
Peristiwa penggerebakan terjadi pada Rabu (8/5/2019) sekitar pukul 02.00 WIB atau jelang sahur.
Setelah kejadian digerebek saat tidur di rumah janda, kades tersebut pun mengundurkan diri.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Sido Lego, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin.
Akhirnya secara resmi, dia berhenti dari jabatannya sebagai kepala desa.
Muslimin diminta warganya mundur dari jabatan lantaran tertangkap basah tidur di rumah janda beranak dua pada Selasa (7/5/2019) pukul 02.00 WIB.
Janda tersebut tidak ada hubungan keluarga sama sekali dengan sang kades.
Setelah digerebek, Muslimin dan janda yang merupakan warga desanya itu diarak warga kampung ke Balai Desa Sido Lego, untuk disidang adat, pada Rabu (8/5/2019) sore.
Pantauan reporter Tribunjambi.com, sidang adat yang dipimpin Ketua Lembaga Adat Desa Sido Lego itu disaksikan ratusan orang warga desa setempat.
Warga yang mengikuti sidang adat terlihat antusias.
Dalam sidang adat tersebut, di hadapan masyarakat, Muslimin mengakui perbuatannya telah melakukan hubungan gelap dengan seorang janda.
Sesuai kesepakatan, Muslimin didenda sebesar Rp 30 juta dan diminta mundur dari jabatannya.
Selain itu, Muslimin juga harus menikahi janda beranak dua itu.
Ketua Lembaga Adat Desa Sido Lego, Jaman mengatakan, selain mengakui perbuatannya, Muslimin juga secara terbuka mengatakan kepada masyarakat bahwa dirinya mundur sebagai Kepala Desa Sido Lego.
• SPG Rokok dan Bos Digerebek di Hotel, 8 Remaja Digerebek Sedang Pesta di Kamar Kos Lampung Utara
• Sehabis Mandi Tutup Sedikit Pakai Tangan, Nikita Mirzani Pamer Handuk Mewah Rp 7,4 Juta
• Pembeli Tak Jijik, Rasa Es Krim dari Belatung Malah Dipuji, Ternyata Ada Manfaat Tersembunyi Lainnya
"Berdasarkan kesepakatan dan aturan lembaga adat Desa Sido Lego, jika seseorang tertangkap berbuat mesum, didenda sebesar Rp 30 juta. Selain itu Kades juga sudah menyatakan mundur kepada masyarakat," kata Jaman. (tribunlampung.co.id/endra zulkarnaen)
YUK SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE Tribun Lampung News Video di bawah ini.
FOLLOW INSTAGRAM Tribunlampung.co.id di bawah ini.
FOLLOW TWITTER Tribunlampung.co.id di bawah ini.
FOLLOW FANS PAGE FACEBOOK Tribunlampung.co.id di bawah ini.