Penjual Sate Babi Ditangkap

Barang Bukti 379 Tusuk Sate, Polisi Tangkap Penjual Sate Babi yang Kabur ke Bekasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua orang tersangka sate babi berkedok sate Padang diamankan di Mapolresta Padang, Sabtu (18/5/2019).

Ia mengatakan, hasil laboratorium diumumkan karena sangat penting datanya buat kepolisian.

"Pada saat kegiatan itu disita, kita belum mengambil sampel yang teruji melalui laboratorium forensik. Setelah itu kita ambil sampel, kita uji, dan kemaren sudah keluar hasilnya positif", ujarnya.

Ia mengatakan, dari hasil laboratorium forensik sama dengan hasil yang dilakukan oleh BPOM.

"Balai BPOM itu labnya sekitar satu bulan yang lalu, sebelum mengadakan razia. Sedangkan, kita mengambil sampel dari hasil razia terakhir, dan hasilnya sama", ungkapnya.

Ia mengatakan, pada satu bulan terakhir diketahui mengandung daging babi, dan hasil yang sekarang juga mengandung daging babi.

Dua Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Dua orang tersangka sudah ditetapkan Polresta Padang dalam kasus sate yang diduga mengandung daging babi.

Kapolres Padang Yulmar Try Himawan, menuturkan  hasil dari laboratorium forensik menyatakan sate tersebut positif mengandung daging babi.

"Kita sudah menetapkan dua orang tersangka, yaitu berinisal 'B' dan 'E'", katanya.

Kedua tersangka adalah pembuat satenya, dan untuk tersangka akan dikenakan pasal UU perlindungan konsumen, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Kapolres Padang, Yulmar Try Himawan menuturkan, untuk dugaan apakah ada pedagang sate di lokasi yang juga menggunakan daging babi, pihaknya akan mendalami.

Ke depan, pihaknya akan bekerja sama dengan balai BPOM untuk mengadakan razia di tempat-tempat makanan ataupun lain yang mengandung hal-hal yang memang tidak sesuai.

"Untuk dugaan, apakah ada pedagang yang di lokasi lain menggunakan daging babi sebagai makanan, itulah yang akan kita dalami", katanya.

Daging Sempat Dibuang Saat Digerebek

Selasa (29/1/2019) lalu, Satpol PP Kota Padang bersama Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan, mengamankan daging sate yang diduga daging babi di kawasan Simpang Haru.

Saat penggerebekan, daging sate yang diduga mengandung babi sempat dibuang oleh pedagang sate.

"Daging sate ini kami amankan setelah sempat dibuang oleh pedagang atau pemilik sate tersebut ke dalam got," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal saat itu.

Halaman
1234

Berita Terkini