TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung akan membantu pembangunan kantor Ombudsman RI Perwakilan Lampung. Wali Kota Herman HN memastikan hal tersebut, Jumat (24/5/2019).
Herman menjelaskan pemkot akan mengalokasikan dana untuk membantu pembangunan kantor Ombudsman Lampung. Dana itu akan teralokasi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2020.
"Anggaran tahun ini (2019) sudah jalan. Jadi akan pakai anggaran 2020 mendatang," katanya.
Ombudsman Lampung saat ini sudah memiliki lahan. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Lampung Nur Rakhman Yusuf mengungkapkan pihaknya baru saja mendapat hibah tanah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
"Kami melakukan pertemuan sekaligus silaturahmi dengan wali kota. Pada momen ini, kami mengajak sekjen (sekretaris jenderal). Kebetulan Ombudsman baru dapat tanah hibah DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara)," ujarnya.
Nur menyatakan Ombudsman Lampung membutuhkan pembangunan kantor baru. Adapun lokasi tanah hibah itu di Jalan Cut Meutia, Telukbetung Utara.
"Kami berterima kasih dengan adanya bantuan anggaran dari pemkot untuk pembangunan kantor kami. Besar harapan kami akan lebih maksimal lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Nur.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)