"Sekarang kami juga masih menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Lampung".
"Itu sebagai hasil audit anggaran sekaligus bisa untuk penuntutan hukum," terang Gustam, Sekretaris Inspektorat.
Gustam menyatakan, hasil pemeriksaan, pelanggaran tahun 2018 lebih banyak dari tahun sebelumnya yakni 2017.
Maka agar ke depan tidak bertambah banyak lagi Inspektorat tegas menindak pelanggaran. (*)