Blak-blakan Artis Ifan Seventeen dan Citra Monica Setelah Digerebek Berdua hingga Ancaman Penjara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Blak-blakan Artis Ifan Seventeen dan Citra Monica Setelah Digerebek Berdua hingga Ancaman Penjara.

Polisi juga sudah memeriksa saksi dan melakukan tes visum.

Hasil tersebut akan menentukan apakah Ifan Seventeen bersalah atau tidak.

Ifan Seventeen dilaporkan atas kasus perselingkuhan di KUH Pidana diatur dalam Pasal 284 ayat 1 hingga 5.

Satu diantara unsurnya, perselingkuhan jadi tindak pidana jika sudah ada hubungan suami istri.

Saat melapor, Aditiyo Januajie selaku suami sah Citra Monica membawa bukti berupa surat nikah.

"Kalau bukti ya surat nikah saja," ucap Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Bandung Iptu Tuti saat dihubungi, Selasa (11/6/2019), dikutip dari Kompas.com.

Iptu Tuti mnegatakan saat ini pihaknya tengah menunggu hasil visum.

"Ya, yang dilaporkan, kan, pasalnya 284, kan, perzinaan, jadi yang dilaporkan juga dua orang, Citra dan pasangannya, gitu," ucapnya.

Orangtua Citra Monica Angkat Bicara

Dalam tayangan infotainment Kiss yang diunggah pada 10 Juni 2019, orangtua Citra Monica angkat bicara.

Pada tayangan tersebut, Ibunda Citra Monica mengatakan bahwa anaknya sudah ditalak tiga kali.

Artinya, pihak Citra Monica mengaku bahwa Citra Monica dan Aditiyo Januajie sudah bercerai secara agama.

Selain itu, Citra Monica juga sudah pisah rumah dengan Aditiyo Januajie.

"Iya benar anak saya sudah cerai secara agama. Sudah ditalak tiga kali dan langsung ke saya," katanya.

Sementara itu, ibunda Citra Monica tinggal di rumah yang berbeda.

Kini, Citra Monica tinggal di apartemen tempat ia dan Ifan Seventeen divideokan.
Halaman
1234

Berita Terkini