Bocah 15 Tahun Bacok Pemuda Pakai Celurit Sepanjang 1 Meter, Korban Tewas dalam Serangan Acak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara, Iptu Rismanto sedang memegang barang bukti alat sejenis celurit, Rabu (19/6/2019).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Senjata berupa celurit sepanjang 100 centimeter (cm) atau 1 meter yang dalam kondisi berkarat, menjadi barang bukti kasus pembunuhan yang dilakukan seorang bocah laki-laki berusia 15 tahun.

Korban meninggal dunia setelah dibacok memakai celurit sepanjang 1 meter tersebut.

Sementara, tersangka telah diamankan petugas kepolisian.

Polsek Semarang Utara dan Resmob Polrestabes Semarang berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara, Iptu Rismanto mengatakan, kronologi kejadian tersebut merupakan unsur kesalahpahaman.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Kabana, Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Sabtu (8/6/2019) dini hari atau sekira pukul 01.00 WIB.

"Kejadian tersebut tidak berdasarkan perencanaan penganiayaan terhadap orang tertentu."

"Terjadi antar beberapa remaja yang mengalami salah paham."

• Siswa SMP Bawa Celurit Todong Pengendara Motor, Pelaku Buang Ponsel Lalu Rampas Uang Rp 1 Juta

"Satu kelompok A sempat melempar ranting terkena slebor salah satu kelompok B."

"Kemudian, terjadilah kejar-kejaran."

"Lalu, salah satu kelompok B menyerang menggunakan alat sejenis celurit, terkenalah salah satu anggota kelompok A," jelas Rismanto, Rabu (19/6/2019).

Menurut Rismanto, kejadian tersebut juga bukan pengeroyokan.

Tetapi, seorang anggota kelompok tersangka menyerang secara acak ke kelompok korban.

Penyerangan tersebut mengenai korban.

Korban tersabet di leher bagian belakang.

Korban diketahui bernama Rahul Mahendra (18).

Rismanto menyebut, jumlah orang dalam pertikaian tersebut tidak mencapai puluhan.

Jumlahnya hanya beberapa orang.

• Tak Terima Payudara Pacarnya Diremas, Remaja Ini Celurit Siswa SMP Hingga Tewas

"Semarang Utara ini merupakan kawasan pesisir."

"Mungkin bisa dikatakan, berbeda karakternya dengan daerah lain."

"Kalau di sini, tensinya mudah naik," terangnya.

Korban beralamat di Kebonharjo RT 06 RW 08 Kelurahan Tanjung mas Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.

Sementara, tersangka berinisial GYP (15).

Ia merupakan warga Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.

Menurut informasi yang diperoleh dari ibu tersangka, Rismanto menjelaskan, tersangka sudah drop out atau berhenti dari sekolahnya.

Ia merupakan siswa SMP.

Sebelumnya, ia pun sering berpindah sekolah.

Sementara, korban baru saja mendapatkan pengumuman kelulusan.

• Pria Tak Mempan Ditusuk sampai Pisau Bengkok Lantaran Jimat Kebal, Tewas Setelah Dihantam Batu

Namun, korban belum sempat diwisuda.

"Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Kariadi setelah peristiwa itu."

"Namun korban tidak bisa diselamatkan setelah sekitar sepuluh hari di rumah sakit, atau dinyatakan meninggal kemarin, Selasa (18/6/2019) sore," terangnya.

Rismanto mengaku, pihaknya sempat kesulitan mencari tersangka.

Setelah mendapat laporan kejadian pembacokan, ia bersama tim penyidik Polsek Semarang Utara bekerja sama dengan tim Polrestabes Semarang untuk melakukan penyidikan terhadap tersangka.

Tersangka ditangkap di Jalan Raden Patah, Pengapon, Semarang.

Tersangka diamankan pada Selasa (18/6/2019) sekira pukul 16.00 WIB.

"Setelah itu, kami melakukan pengamanan, artinya berupa pengumpulan barang bukti, dan pemeriksaan."

"Kemudian, tersangka kami tahan mulai hari ini," tandasnya.

Pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP, yaitu pelaku penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal.

Kasus tersebut, Rismanto menjelaskan, diatur Undang-Undang Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014.

"Sementara ini, kami memiliki kewenangan selama 7 hari plus 8 hari."

"Artinya kami memiliki wewenang penahanan selama 15 hari."

"Akan tetapi, jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan lengkap di 7 hari pertama, maka akan kami serahkan ke JPU," jelasnya.

Untuk diketahui, barang bukti berupa alat sejenis celurit sepanjang sekira 100 cm atau 1 meter, dan berat sekira 1 kilogram.

Benda tersebut tidak memiliki pegangan khusus.

• Keluarkan Jimat Kebal Lalu Tantang Berkelahi, Pria Ini Tewas Dibantai Kakak Beradik di Lampung

Tidak semua bagian pada benda tersebut tajam.

Ketajaman benda tersebut hanya di bagian ujung.

Hampir sebagian besi alat tersebut berkarat.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Remaja di Semarang Bacok Serampangan Pakai Celurit Panjang 100 Cm, Satu Korban Meninggal

Berita Terkini