Sehingga semua pandangan itu akan disusun untuk dijadikan sebuah fatwa oleh MPU Aceh.
Rabu (19/6/2019) pagi, hasil fatwa MPU Aceh terhadap game PUBG dan sejenisnya diumumkan
Bahaya Game PUBG
Saat ini game-game online bergenre eSport sangat didukung perkembangannya, baik dari sisi pemerintah maupun swasta.
Banyak kompetisi game dilaksanakan, membuat peminat game-game ini makin luas.
Namun Komisi Perlindungan Hak Anak (DCPCR) Delhi, India, telah mendaftarkan PUBG game online bersama dengan video game lainnya sebagai hal yang berbahaya, negatif dan memiliki dampak buruk pada otak anak-anak.
DCPCR telah mengeluarkan peringatan bahwa PUBG, Fortnite, Grand Theft Auto, God of War, Hitman, Plague Inc dan Pokemon sebagai sesuatu yang berbahaya.
"Ada beberapa game yang membuat anak-anak bisa membunuh zombie atau mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi."
"Game ini sarat dengan kebencian terhadap wanita, tipu daya dan balas dendam dan hal itu dapat berdampak negatif pada otak mereka," kata penasihat itu, seperti dilansir dari OneIndia.
• Dilarang Main PUBG, Pelajar Tewas Gantung Diri di Kamarnya
• Seputar Game PUBG yang Disinggung Jokowi Saat Debat Kelima Pilpres 2019
• Ammar Zoni Tersiksa LDR dengan Irish Bella, Begini Saat Keduanya Bertemu
• Sinopsis Cinta Suci Episode 402 Rabu 19 Juni 2019 di SCTV, Aditya Tahu Monika Hamil
Pemerintah Gujarat secara resmi telah melarang game pertempuran multiplayer online yang populer, Battlegrounds PlayerUnknown, yang populer disebut PUBG sejak sekolah dasar.
PUBG sering dianggap sebagai salah satu game yang paling membuat ketagihan. Game versi seluler, yang disebut PUBG MOBILE, telah diunduh oleh jutaan orang di smartphone dan tablet.
Popularitas game yang luar biasa ini telah menyebabkan para pengembang dan beberapa penyelenggara acara mengadakan turnamen eSports yang melibatkan game tersebut.
Game ini bahkan terpilih sebagai game terbaik di Android tahun 2018, sedangkan versi PC terpilih sebagai salah satu judul terlaris di Steam. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Sah! MPU Aceh Tetapkan Permainan PUBG dan Sejenisnya Haram