Oknum Jaksa Lampung Timur Ditangkap Saat Konsumsi Narkoba, Kasipenkum Kejati: Sanksi Bisa Pemecatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Oknum Jaksa Lampung Timur Ditangkap Saat Konsumsi Narkoba, Kasipenkum Kejati: Sanksi Bisa Pemecatan.

"Polda sudah mengirimkan oknumnya," ungkapnya.

Pihaknya, sambung Tagam, telah melakukan assessment kepada oknum jaksa itu.

Terkait hasil assessment, Tagam belum bisa menyampaikan karena masih dalam pengawasan dokter.

Tertangkap Gunakan Sabu, Oknum Jaksa Kejari Lampung Timur Saat Ini Direhabilitasi di BNNP Lampung

"Kalau ketergantungannya lama akan kami rehabilitasi. Rehabilitasi kan ada dua, jalan atau inap," bebernya.

Tagam menambahkan, Assessment sudah dilakukan oleh tim dokter.

Pihaknya kini tinggal menunggu hasil dari tim dokter.

"Kalau ketergantungannya lama kami akan kirim ke Kalianda," tandasnya.

Sementara, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Agus Ari Wibowo membenarkan bahwa jaksa RA tertangkap oleh Polda Lampung karena masalah narkoba.

Oknum jaksa tersebut akan menjalani rehabilitasi.

"Kami sedang menunggu hasilnya dari BNNP. Kalau ada perkembangan nanti kami informasikan," ucap Ari.

Saat ini, lanjut Ari, oknum jaksa tersebut sedang dalam proses pendalaman oleh BNNP Lampung.

"Untuk itu diimbau kepada jaksa lainnya untuk menjaga nama instansi."

"Karena, kita penegak hukum yang seharusnya memberikan contoh," katanya.

Wanita Muda Dicampakkan Usai 1 Bulan Tinggal Bareng Oknum Jaksa, Diantar ke Bandara Masih Minta Ini

Disinggung soal sanksi, Ari mengaku akan ada sanksi pemecatan bagi jaksa yang melakukan penyalahgunaan narkotika.

"Sanksi kan ada tahapannya, mulai dari ringan, sedang, hingga berat."

Halaman
1234

Berita Terkini