Tribun Bandar Lampung

SMA Perintis 2 Bandar Lampung Alami Penurunan PPDB 2019

Penulis: kiki adipratama
Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Candra beserta anaknya saat akan mendaftar PPDB di SMA Perintis 2 Bandar Lampung.

Laporan Reporter Tribun Lampung Kiki Adipratama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri telah selesai pada 27 Juni 2019.

Dalam pengumuman PPDB 27 Juni lalu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengumumkan 3.378 peserta jalur zonasi yang gugur.

Hal ini ditanggapi oleh Widodo, Wakil Kepala (Waka) Bidang Kesiswaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Perintiis 2 Bandar Lampung, Senin (1/6/2019).

Widodo mengatakan, dengan adanya jalur zonasi ini, PPDB Sekolah SMA Perintis 2 merosot dari tahun sebelumnya.

"Tahun sebelumnya itu SMA perintis menerima 300 siswa, sementara di tahun ini yang baru mendaftar 200 siswa," ujarnya.

Terlepas dari efek zonasi atau bukan, Widodo menyampaikan bahwa ditahun ini SMA perintis 2 mengalami penurunan PPDB dari tahun sebelumnya.

SMA perintis 2 membuka pendaftaran sejak 29 Juni hingga 31 Juli mendatang dengan jumlah kuota sebanyak 400 siswa dan berharap kedepanya akan banyak siswa-siswa yang akan mendaftar.

"Kami membuka pendaftaran yang cukup panjang dari 29 hingga 31 juli dengan jumlah kuota sebanyak 400," bebernya.

43 SMA Swasta di Bandar Lampung Berebut Siswa Gagal PPDB

Maka Widodo berharap akan banyak siswa yang mendaftarkan diri selagi kuota belum terpenuhi dan masa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) belum dimulai.

Menurut pantauan Tribunlampung.co.id pendaftaran PPDB di SMA perintis 2 pada 1 Juli terlihat sepi.

Salah satunya Candra sorang wali murid warga Garuntang, Bumi Waras, Bandar Lampung yang ingin mendaftarkan anaknya di SMA Perintis 2.

Candra mengatakan, ia mendaftarkan anaknya di SMA perintis 2 karena anaknya gugur mengikuti jalur zonasi di SMA Negeri 10 Bandar Lampung.

"Saya kemarin itu mendaftarkan anak saya di SMA 10 dan gugur di jalur zonasi," katanya.

"Saya merasa kuranya sosisalisasi dari pemerintah sehingga tidak mengerti seharusnya mendaftar kemana," ungkapnya.

Pilihan Candra untuk mendaftarkan anaknya di SMA perintis dikarenakan mendapatkan konfirmasi dari sekolah SMA 10 supaya mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta.

"Saya dapat konfirmasi dari sekolah jika tidak sudah gugur di SMA Negeri maka tidak ada jalan lain kecuali mendaftar di swasta," ungkapnya.

Orangtua Murid Minta Hapus Sistem Zonasi PPDB: Buat Apa Sekolah Kalau Nilai Tidak Dipakai

Hal ini yang membuat Candra beserta anaknya datang ke SMA perintis 2 Bandar Lampung untuk mendaftar.

Tri Amelia salah satu siswi asal Sukarame 2 Teluk Bandar Lampung yang juga mendaftar di SMA perintis 2 ikut mengatakan bahwa ia juga gugur di jalur zonasi.

"Kemarin daftar tapi gugur jalur Zonasi di SMA 8," ucapnya.

Sebagai seorang siswi yang ingin masuk sekolah di SMA Negeri Tri Amelia merasa kecewa dengan gugurnya di jalur zonasi.

"Perasaannya kecewa sih soalnya pingin di SMA Negeri 8, tapi yaudah," katanya.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Berita Terkini