"Kita sudah menjalin komunikasi dengan kelompok resiko tinggi, itu disana banyak perkumpulan orang – orang gay homo, ketika ada anggota yang kena wajib dipisah,” terangnya.
Karena penyakit TBC gejalanya hampir sama dan berkaitan dengan HIV, maka Dinas Kesehatan juga rutin mendata para penderita TBC.
Berdasarkan data Diskes, kasus penderita TBC tahun 2018 triwulan 1 berjumlah sebanyak 239 jiwa, sementara pada tahun 2019 triwulan 1 mencapai 182 Kasus.
Data yang didapat ini dari laporan 18 Puskesmas, 1 Rumah Sakit Daerah, dan 2 Rumah Sakit Swasta.
Sehingga belum dapat dipastikan apakah masih ada penderita TBC atau HIV di Kabupaten Tulangbawang.
Ini mengingat terkadang penderita malu dan malas untuk berobat.
“Semua pasien TBC wajib kita screening HIV, dan jika kita temukan, biasanya kita anjurkan pengobatan ke Rumah Sakit Abdul Muluk, karena disana ada spesialisnya. Untuk kasus terparah pernah ditemukan diwilayah Puskesmas Tuba 1 Unit II, yaitu satu keluarga ayah ibu dan kedua anaknya meninggal dunia akibat HIV,” ucap Fatoni.
Mengingat bahayanya penyakit ini, masyarakat diharapkan dapat menghindari perilaku hidup tidak sehat.
Tidak melakukan hubungan seks bebas dan memulai dari diri sendiri sebagai individu untuk berperilaku hidup sehat.
(Tribunlampung.co.id/endra zulkarnain)