Harun dan Abdul Aziz Ditembak dari Jarak Sedekat Ini saat Kerusuhan Aksi Demo 21-22 Mei 2019
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pihak Kepolisian memastikan empat dari sembilan korban meninggal pada kerusuhan 21- 22 Mei di Jakarta mengalami luka tembak.
Itu dipastikan dari hasil visum terhadap para korban tersebut.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, dari hasil penyidikan, dua dari empat korban itu diduga ditembak orang tak dikenal.
Dua korban tersebut ialah Harun Al Rasyid yang tertembak di Slipi dan Abdul Aziz yang ditemukan di dekat Asrama Brimob, Petamburan.
Suyudi mengungkapkan, dari hasil penyidikan Polres Jakarta Barat, Harun diduga terkena tembakan yang dilepaskan orang tak dikenal.
Harun Al Rasyid ditembak dari jarak 11 meter oleh penembak misterius.
Suyudi menjelaskan, berdasarkan hasil uji balistik dikombinasikan dengan keterangan saksi mata, penembak diduga menempatkan senjata apinya di bawah dada mengarah ke samping.
• Tiga Peristiwa Aneh Dialami Soeharto saat Memancing hingga Keesokan Harinya Ibu Tien Meninggal
• Pasukan Kopassus Diserbu Anjing-anjing Penjaga, Duel dengan Pemiliknya hingga Maut Datang
• Siswi Diperkosa Sepupu Gara-gara Dapat Nilai Ujian Lebih Bagus, Videonya Disebar di WhatsApp (WA)
Dalam posisi itulah sang penembak misterius melepaskan tembakan sehingga mengenai Harun.
"Arah (peluru) lurus mendatar. Karena posisinya (Harun) di Trotoar, agak tinggi. Jadi, diduga pelaku ini agak tinggi karena pelaku (pegang senjata api) di sini (di bawah dada menembaknya). Jaraknya kurang lebih sebelas meter," ujar Suyudi.
Penembak misterius diduga berada dai arah ruko dekat fly over Slipi.
Pelurunya pun mengenai lengan kiri Harun hingga tembus ke rongga dada.
Adapun Aziz diduga ditembak dari jarak 30 meter dari arah belakang.
Luka tembak ditemukan di punggung sebelah kiri tubuh Aziz.
Jenazah Abdul Aziz ditemukan 100 meter dari Asrama Brimob di Petamburan, Jakarta Barat pada hari pecahnya kerusuhan.
Suyudi mengatakan, anggota Polri yang saat itu melakukan penanganan unjuk rasa berada pada jarak 100 meter dari Harun.
Dari olah TKP polisi, orang tak dikenal tersebut membidik Harun dari arah pertokoan.
"Sisi kanan adalah ruko-ruko," kata Suyudi.
Dari keterangan saksi, penembak tersebut mengarahkan pistol hitam ke massa perusuh.
Harun, kata Suyudi, meninggal di TKP.
"Dan langsung dibawa ke rumah sakit," katanya.
Dari hasil pemeriksaan balistik, di tubuh Harun ditemukan proyektil 9x17 milimeter.
Suyudi menuturkan, hal yang hampir serupa juga menimpa korban Abdul Aziz yang ditemukan 100 meter dari Asrama Brimob di Petamburan, Jakarta Barat, di hari pecahnya kerusuhan.
Aziz diduga ditembak dari jarak 30 meter dari arah belakang.
Luka tembak ditemukan di punggung sebelah kiri tubuh Aziz.
"Ditemukan proyektil di dada sebelah kiri berukuran 5,56 milimeter," ujar dia.
Polri mengungkap identitas 9 korban tewas dalam kerusuhan 21- 22 Mei 2019.
"Jajaran PMJ (Polda Metro Jaya) sudah melakukan analisa kembali kepada seluruh CCTV di TKP di mana perusuh meninggal dunia ditemukan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).
Menurut Dedi, lima korban tewas ditemukan di Petamburan, Jakarta Barat.
Mereka yakni Bachtiar Alamsyah, Abdul Azis, M Rehan Fajari, Widianto Rizki Ramadhan, dan Farhan Syafero.
Korban lainnya yaitu Adam Noorian dan Sandro yang tewas di Jatibaru, Jakarta Pusat.
Kemudian, Harun Al Rasyid yang ditemukan di daerah Slipi, Jakarta Barat.
Sementara itu, untuk korban Muhammad Reza, polisi belum mengetahui lokasi tewasnya.
Dedi mengatakan bahwa penyidik sudah menganalisa ratusan rekaman kamera CCTV dan bukti visual lainnya dari TKP.
"Di situ sudah dilakukan analisa terhadap 22 CCTV, di TKP pertama 99 CCTV, kedua 7 CCTV, ketiga ada 6 CCTV. Juga sudah dilakukan analisa terhadap visual untuk TKP satu 367 visual, TKP dua 32 visual, TKP ketiga 64 visual," ujar Dedi.
Dedi mengatakan, ada saksi yang sempat melihat penembak misterius (Petrus) tersebut saat sedang melakukan aksinya.
"Ada seseorang yang tingginya sekitar 175 sentimeter, kemudian rambut panjang, kurus.
Dia menembakkan dengan tangan kiri. Ini yang sedang kami dalami.
Ada saksinya," ujar Dedi dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jumat (5/7/2019).
Saksi, lanjut Dedi, melihat 'petrus' beraksi dari arah samping titik kerusuhan.
Keterangan ini sesuai dengan hasil uji balistik terhadap korban meninggal dunia.
Arah peluru dianalisis bukan berasal dari arah depan atau petugas kepolisian, melainkan dari samping.
Dedi melanjutkan, sejumlah cara dilakukan penyidik untuk mengidentifikasi sosok 'petrus'.
Pihaknya akan lebih fokus kepada penyelidikan melalui sejumlah rekaman video.
"Kami sedang analisis kembali menggunakan teknologi face recognition berdasarkan berbagai macam visual yang ada.
Baik melalui video, CCTV, termasuk kita combine dengan keterangan saksi," ujar Dedi.
Cara kedua, penyidik juga menggunakan teknologi voice analysis.
Cara ini dilakukan untuk mengidentifikasi jenis suara letusan pada saat kerusuhan.
"Dianalisis apakah benar suara senjata api.
Karena setiap letusan itu punya kekhasan masing-masing.
Atau letusan petasan.
Ini semuanya akan dibedakan nanti," ujar Dedi.
Hasil dari analisis keduanya, lanjut Dedi, akan dikombinasikan dengan hasil rekonstruksi terhadap korban meninggal dunia, termasuk keterangan saksi.
Diharapkan, cara ini membuahkan hasil menguak sosok penembak misterius itu.
"Karena ada saksi yang melihat korban itu tertembak, jatuh, kemudian dievakuasi. Semuanya itu akan kami dalami," ujar Dedi.
10 Brimob Dihukum Internal
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, 10 personel Brimob Polri sudah dijatuhi sanksi internal.
Sanksi internal berkaitan dengan aksi kekerasan yang mereka lakukan kepada warga saat kerusuhan, 21-22 Mei 2019.
"Ada 10 anggota yang sudah diproses dan saat ini sudah menjalani sidang disiplin," ujar Dedi dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Dedi melanjutkan, kesepuluh personel Brimob Polri tersebut dijatuhi sanksi hukuman pidana di ruangan khusus selama 21 hari.
"Namun, yang bersangkutan akan melaksanakan hukuman setelah anggota tersebut kembali ke Polda asalnya dia," ujar Dedi.
Mereka berasal dari sejumlah Polda yang sebelumnya diperbantukan untuk menjaga keamanan Ibu Kota.
Sanksi ini, lanjut Dedi, merupakan bentuk ketegasan dari institusi Polri terhadap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin di lapangan.
"Kami tegas saat menemukan anggota kami sendiri yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin di lapangan," ujar Dedi.
Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Polisi: 2 Korban Tewas pada Kerusuhan 22 Mei Diduga Ditembak Orang Tak Dikenal", "Polisi Identifikasi "Petrus" di Rusuh 21-22 Mei, Ini Ciri-cirinya...", "Terbukti Lakukan Kekerasan pada 21-22 Mei, 10 Brimob Dijatuhi Sanksi"