Polwan Kompol Tuti Diduga Terima Suap dari Gembong Narkoba Kelas Kakap, Sediakan HP hingga TV Kabel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Dorfin Felix dan Kompol Tuti Maryati. Polwan Kompol Tuti Diduga Terima Suap dari Gembong Narkoba Kelas Kakap, Sediakan HP hingga TV Kabel.

Jadwal sidang kali ini adalah pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umun (JPU) atas kasus suap yang diterima Tuti.

Dalam dakwaannya, JPU Marollah mengatakan, Tuti diduga kuat telah menerima suap dari sejumlah tahanan di Polda NTB, bukan hanya dari Dorfin Felix.

Polwan Cantik Lampung Keluyuran Malam, Cari Hiburan hingga Pagi Pakai Baju Seksi, Ternyata . . .

Rata-rata para tahanan menyuap Tuti mulai Rp 100.000 hingga Rp 1 juta.

Termasuk dari Dorfin Felix, tersangka kasus kepemilikan 2,4 kilogram narkoba jenis sabu.

"Bahwa pada tanggal 15 Desember 2018 terdakwa dimintai bantuan oleh saksi Dorfin Felix, untuk menerimakan kiriman uang Rp 7,9 juta yang dikirim melalui Western Union dan diminta membelanjakan uang tersebut," kata jaksa, dalam persidangan.

Warga Prancis Dorfin Felix terdakwa penyelundup narkoba yang divonis hukuman mati oleh PN Mataram NTB (dok)

Jaksa menyebutkan, sejumlah barang yang dibeli Tuti untuk Dorfin Felix seperti 1 unit HP android merek Vivo Y71 seharga Rp 2 juta, kartu perdana, televisi dan pemasangan TV berlangganan sebagai fasilitas di ruang tahanan.

"Sisa belanja untuk fasilitas tahanan itu sebesar Rp 1,5 juta, dan 12 Januari Tuti kembali dimintai tolong menerima lagi kiriman uang dari orangtua Dorfin sebesar Rp 7,6 juta melaui kantor pos.

Saat uang itu tiba, Dorfin diminta menghadap ke ruangan Tuti untuk menerima uang kiriman orangtuanya," kata jaksa.

Tak hanya Dorfin,  Tuti enteng meminta uang pada sejumlah tahanan yang ingin fasilitas memadai dalam sel tahanan, termasuk juga Dorfin Felix (43) gembong narkoba asal Prancis saat ditahan di Polda NTB.

Semua aksi Tuti terungkap di sidang pertamanya, dengan agenda pembacaan dakwaan okeh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Selasa (9/7/2019).

Suap ala Tuti berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta, dengan beragam permintaan dan fasilitas tahanan.

Mulai dari izin bawa ponsel, pindah ruangan, pakai matras atau kasur, bawa televisi, hingga bantuan kabur dari sel.

Cerita Polwan Menyamar Pakai Baju Seksi dan Pulang Pagi, sampai Lapor Pak RT karena Tak Dikenali

Misalnya, tahanan atau saksi Ansari yang ketahuan membawa ponsel setelah 2 pekan ditahan di Polda NTB.

Karena ketahuan membawa ponsel, saksi Ansari diminta menghadap Tuti di ruangannya.

Tuti menanyakan soal telpon genggam yang dibawa Ansari.

Halaman
1234

Berita Terkini