Tribun Lampung Utara

Terkenal Licin, Pemuda 20 Tahun Spesialis Pencurian Motor Berhasil Diamankan Polres Lampung Utara

Penulis: anung bayuardi
Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Spesialis Pencuri Motor Diamankan Anggota Reskrim Polres Lampung Utara

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Seorang pemuda diamankan anggota Satuan Petugas (Satgas) Sikat Krakatau 2019 Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara.

Sudarsyah (20), warga Banjarnegeri, Kecamatan Muara Sungkai, Lampung Utara, spesialis pencuri motor ini diamankan Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Polres Lampung Utara, pada Minggu (7/7/2019), sekitar pukul 18.30 WIB

Berdasarkan data kepolisian berupa Laporan Polisi Nomor LP/370/X/2018/ POLDA LPG/ RES LU/ Sek Sungkai Utara Tgl 4 Oktober 2018, dan Laporan Polisi Nomor : LP/379/ X/ 2018/POLDA LPG/ RES LU/ Sek Sungkai Utara Tgl 6 Oktober 2018, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Kotanegara, Kecamatan Sungkai Utara, dan Dusun Jerinjing, Desa Baruraharja, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara.

Sementara itu, Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kasatreskrim AKP M Hendrik Apriliyanto menyampaikan, tersangka ditangkap di Jalan Desa Pakuon Agung, Kecamatan Muara Sungkai.

“Saat ditangkap, pelaku sedang berboncengan dengan rekannya Hendra Saputra. Kedua pelaku melakukan perlawanan pada petugas. Hingga harus dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur. Kedua tersangka dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki," katanya, Rabu 10 Juli 2019.

“Ketika dilakukan penggeledahan, dari tersangka Hendra Saputra ditemukan satu paket kecil narkotika jenis shabu. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mendapatkan narkotika tersebut dengan nilai seharga Rp 600.000,” kata dia.

Dari pemeriksaan dan berdasarkan laporan pengaduan korban, peristiwa pencurian yang terjadi di TKP Desa Kota Negara, pada Kamis (4/10/2018) dinihari, sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku mengambil barang berharga milik korban dengan cara merusak jendela rumah menggunakan alat sejenis linggis.

“Dari aksinya, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna putih, dengan merusak kunci setang menggunkan kunci leter T. Pelaku juga membawa helm merek NHK warna Merah Marun milik korban,” ujar M. Hendrik lebih lanjut.

VIDEO Viral Polisi Tembak Pelaku Curanmor dari Jarak Dekat Hingga Tewas, Begini Kata Polda Lampung

Sementara di TKP Dusun Jerinjing, Desa Baru Raharja yang dilancarkan pelaku, pada Sabtu (6/10/2018) dinihari, sekitar pukul 02.00 WIB, Sudarsyah mengambil sejumlah barang berharga milik korban dengan cara merusak roling door samping rumah korban

“Setelah masuk ke dalam rumah korban, ia (tersangka.red) mengambil satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah putih, satu jam tangan merek Alexander Cristy, satu unit HP merek Oppo A37, satu unit Tab merek Samsung, satu unit Hp merek LG, dan satu buah sugu cirkel,” urai M Hendrik.

Selain itu, dari hasil pengembangan dan penyidikan, pelaku Sudarsyah juga mengakui telah melakukan tindak pidana serupa di beberapa lokasi berbeda.

Yakni pada 2018, di Desa Negararatu, Sungkai Utara, ia berhasil menggondol Yamaha Vixion warna putih bersama rekannya berinisial ‘H.

Di tahun yang sama, pelaku kembali beraksi di Desa Handuyang Ratu, Kecamatan Bungamayang dengan hasil Honda Supra New Fit bersama rekannya berinisial ‘C’ dan ‘R’.

Kemudian di Desa Baru Raharja, Kecamatan Sungkai Utara dengan hasil Honda Beat hitam putih dan alat tukang yang dilakukan pelaku bersama rekannya berinisial ‘H’.

Halaman
12

Berita Terkini