Sementara itu, dua pelaku lagi masih jadi buron pihak kepolisian. Berikut ini fakta lengkapnya
1. Menggunakan airsoft gun untuk beraksi
Empat pelaku akhirnya berhasil ditangkap Tim Reskrim Polda Sumut.
Keempat pelaku tersebut ternyata memiliki peran masing-masing. Gokroha Satu Sangkapta Manalu (37) yang berperan sebagai polisi.
Kemudian, Muda Remaja Parlis (37) yang ikut melakukan penangkapan terhadap korban dengan menodongkan satu pucuk airsoft gun. Kemudian Andri Syahputra (30),
berperan ikut melakukan penangkapan terhadap korban dan membawa sepeda motor korban.
Pelaku keempat adalah M Rahul (26), yang berperan ikut melakukan penangkapan terhadap korban.
2. Dua pelaku berhasil masih buron
Polisi masih mengejar dua anggota komplotan perampok bermodus menyamar sebagai polisi.
Kedua pelaku tersebut berinisial S alias T (40) dan B (35).
"Dua pelaku yang masih DPO berinisial S alias T (40) dan B (35).
Keduanya tersangka itu masih dalam pengejaran petugas," kata Donald.
• Pria Awalnya Tanya Ikan dan Suami, Ternyata Perampok Todong Pistol ke Ibu Bawa Balita 5 Tahun
Sementara itu, akibat perbuatannya, para pelaku terancam pasal 365 KUHP, dengan ancaman kurungan pidana 12 tahun penjara.
3. Polisi amankan barang bukti berupa airsoft gun
Selain menangkap empat pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 pucuk senjata airsoft gun merk Taurus berikut magazin,