Fotonya Dianggap Terlalu Cantik Dibanding Aslinya, Caleg DPD Dituduh Curang dan Digugat ke MK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Evi Apita Maya. Fotonya Dianggap Terlalu Cantik Dibanding Aslinya, Caleg DPD Dituduh Curang dan Digugat ke MK.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang calon anggota legislatif atau caleg dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dianggap melakukan kecurangan.

Kecurangan yang dimaksud adalah foto sang caleg yang dianggap terlalu cantik.

Caleg tersebut dituding melakukan edit foto.

Caleg terpilih DPD NTB, Evi Apita Maya diadukan ke MK lantaran dituduh mengedit foto terlalu cantIk, pada kertas suara pemilu.

Gara-gara dituding mengedit foto terlalu cantik pada surat suara pemilu, caleg terpilih DPD NTB, Evi Apita Maya diadukan ke MK dengan tuduhan perbuatan curang.

Melansir Kompas.com, aduan tersebut diajukan ke MK oleh pesaingnya, yang juga caleg DPD NTB, Farouk Muhammad.

Dalam aduannya, Farouk Muhammad menyebut Evi Apita Maya telah melakukan kecurangan.

Kecurangan tersebut berupa memanipulasi foto pencalonan dirinya pada kertas surat suara.

Pasang Foto Cantik Hasil Editan, Calon DPD Raih Suara Tertinggi Digugat dalam Sidang Pleno KPU

Manipulasi itu dilakukan dengan mengedit foto pencalonan dirinya di luar batas wajar.

Farouk Muhammad menuding Evi Apita Maya berbuat tak jujur.

Lantaran, ia mengubah fotonya hingga tampak lebih cantik dari aslinya.

Lewat kuasa hukumnya, Happy Hayati, Farouk Muhammad melaporkan hal tersebut sebagai salah satu pelanggaran administrasi pemilu.

"Dilakukan satu tindakan berlaku tidak jujur bahwa calon anggota DPD RI dengan nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya."

"Diduga yang bersangkutan telah melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pas foto di luar batas kewajaran," ungkap Happy Hayati kepada Majelis Hakim Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).

Rupanya, Farouk Muhammad tak hanya menuding Evi Apita Maya melakukan kecurangan lewat foto wajahnya.

Dikutip Sosok.ID dari Tribunnews, Farouk Muhammad juga menyebut bahwa caleg terpilih DPD NTB itu menggunakan lambang negara pada alat peraga kampanye.

Melalui kuasa hukumnya, Farouk Muhammad mengatakan bahwa Evi dengan sengaja telah menggunakan lambang DPD RI.

Hal itu dilakukan pada seluruh alat peraga kampanyenya.

Caleg Perindo Lamteng Ini Pertanyakan Pemberhentian Penyelidikan oleh Bawaslu Terkait Pileg 2019

Padahal sebelumnya, Evi tak pernah tercatat sebagai anggota DPD RI.

Menurut Farouk Muhammad, tindakan Evi secara tidak langsung mengelabui rakyat.
Ia dituding menjual lambang negara untuk menarik simpati.

Terlebih lagi ketika diketahui pada Pemilu 2019, Evi Apita Maya mendapatkan suara terbanyak, yakni sebesar 283.932 suara.

Tampilan alat peraga kampanye dan foto pencalonan Evi Apita Maya yang diadukan ke MK..

"Perbuat calon nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya telah nyata mengelabui dan menjual lambang negara untuk simpati rakyat NTB."

"Paling tidak dapat dilacak dari pemilih yang memilihnya dengan alasan foto calon nomor urut 26, cantik dan menarik," kata Happy Hayati.

Mengutip dari Tribunnews, foto caleg yang menarik di kertas surat suara berefek cukup besar bagi keputusan pemilih.

Hal itu pun sempat jadi pembicaran ramai masyarakat NTB.

Bahkan, Gubernur NTB Zulkieflimansyah sempat membicarakan kasus foto Evi Apita maya.

Caleg Terpilih di Dapil 3 Lampung Utara Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Pakai Ijazah Palsu

Hal itu terjadi di sela-sela pertemuannya dengan para tokoh agama.

Menurut Zulkieflimansyah, penampilan fisik yang menarik memang dianggap sebagai salah satu cara memenangkan harti rakyat.

"Banyak yang memilih karena melihat foto yang menarik dalam pemilu kita," seloroh Gubernur NTB Zulkieflimansyah pada 23 April 2019 lalu.

Warga yang telah memilih pada Pemilu 2019 beberapa waktu lalu, pun mengaku memilih hanya lewat penampilan fisik para anggota di kertas surat suara.

"Saya pilih yang paling cantik saja kalau saya, lihat fotonya, dan kelihatan menarik, itu yang saya coblos," ungkap seorang warga yang merupakan warga Lombok Barat sebagaimana dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.

Terkait kasus foto editan Evi Apita Maya, Ketua KPU NTB Suhardi mengatakan, itu sama sekali bukan ranah rekapitulasi.

Identitas Caleg Muda yang Dikabarkan Dekat dengan Chelsea Islan, Tak Kalah Tampan dari Sang Mantan

"Aduan soal foto ibu Evi Apita Maya itu masuk dalam DC2 atau pengaduan."

"Dan, sudah kita bacakan dan menjadi lampiran hasil pleno rekapitulasi kita." tukas Suhardi.

Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul Dituduh Curang Gara-gara Ngedit Foto Terlalu Cantik di Surat Suara Pemilu, Caleg Terpilih DPD NTB Digugat ke MK

Berita Terkini