TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mulan Jameela dan keponakan Prabowo Subianto menggugat Partai Gerindra.
Mulan Jameela dan keponakan Prabowo Subianto menggugat Partai Gerindra secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tidak hanya Mulan Jameela dan keponakan Prabowo Subianto, ada 12 orang lainnya yang juga menggugat Partai Gerindra.
Mereka adalah 14 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra yang gagal lolos menjadi wakil rakyat.
14 calon legislatif dari Partai Gerindra yang melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur mengungkapkan gugatan perdata itu dilayangkan dengan tergugat Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
Dia menjelaskan para penggugat mendesak agar Partai Gerindra menetapkan 14 orang tersebut ditetapkan sebagai anggota Legislatif dari Partai Gerindra.
"Jadi mereka menggugat agar ditetapkan jadi anggota legislatif dari Partai Gerindra ya," ujar Guntur, saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2019).
• Bila Dapat Restu Partai Gerindra, I Made Suarjaya Siap Maju di Pemilihan Bupati Lampung Tengah 2020
Berikut 14 nama calon legislatif yang menggugat Partai Gerindra tersebut adalah:
1. Seppaiga
2. Nuraina
3. Pontjo Prayogo SP
4. R. Wulansari alias Mulan Jameela
5. Adnani Taufiq
6. Adam Muhammad
7. Prasetyo Hadi
8. Siti Jamaliah
9. Sugiono
10. Katherine A Oe
11. R. Saraswati D Djojohadikusumo
12. Li Claudia Chandra
13. Bernas Yuniarta
14. dr. Irene
Mulan Jameela Gagal ke Senayan
Langkah Mulan Jameela melenggang ke Senayan menjadi anggota DPR RI ternyata tak semulus yang diberitakan.
Sebelumnya, Mulan Jameela ramai dikabarkan lolos ke Senayan dari Partai Gerindra dapil Garut dan Tasikmalaya.
Ternyata, fakta baru menunjukkan Mulan Jameela yang menjadi caleg DPRI nomor 5 cukup berat untuk melenggang ke Senayan karena pesaingnya dari partai serupa.
Fakta ini diungkap Ketua DPC Partai Gerindra Garut, Enan kepada Tribun Jabar, Kamis (2/5/2019).
Dikatakan Enan, Partai Gerindra Kabupaten Garut meraih delapan kursi di DPRD Kabupaten Garut. Raihan kursi itu meningkat 100 persen dibanding periode sebelumnya.