2 'Perwira Tinggi TNI AL' Dijebak Intel di Warung Makan, Terungkap Fakta Mengejutkan Uang 1,5 M
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Detasemen Intelijen (Denintel) Koarmada I menangkap dua orang TNI AL gadungan yang melakukan aksi penipuan terhadap warga di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kedua pelaku, Warsito (54) dan Rochiq (52), ditangkap pada Selasa (16/7/2019) lalu usai Denintel Koarmada I melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap mereka.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I, Letkol Laut Fajar Tri Rohadi menyatakan, penangkapan keduanya berawal dari adanya laporan dari seorang korban bernama Bunawan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Denintel Koarmada I mengajak kedua pelaku bertemu di sebuah warung makan di kawasan Sunter.
"Hasil pertemuan dengan kedua pelaku, diketahui bahwa kedua pelaku merupakan warga sipil yang mengaku sebagai pejabat TNI AL dengan pangkat Kapten dan Laksamana," ucap Fajar dalam keterangan yang diterima TribunJakarta.com, Jumat (19/7/2019).
Kepada kedua pelaku, anggota Denintel Koarmada I yang berada di lokasi pun menanyakan soal kartu tanda anggota. Namun, keduanya tak bisa menunjukkan kartu tersebut.
Pelaku juga ditanyai soal satuan kerja mereka di TNI AL, namun tidak bisa menjawab sama sekali.
"Selanjutnya kedua pelaku diserahkan ke Pomal Lantamal III untuk proses lanjut ke pihak Kepolisian," kata Fajar.
Adapun kerugian yang diderita korban mencapai Rp 1,5 miliar.
• Dua Siswa SD Berhubungan Badan saat Ditinggal Ibunya ke Sawah, Begini Nasib Keduanya Kini
• Nunung dan Suaminya Ditangkap Narkoba, Polo Srimulat Kaget: Ini Kok Bisa Dua-duanya.
Pria Mengaku Anggota TNI Tiduri 16 Istri Orang, di Lampung Anggota TNI Gadungan Sekap Gadis
Lantaran menipu dan meniduri sedikitnya 16 wanita bersuami alias istri orang, seorang pria ditangkap.
Dalam menjalankan aksinya, pria tersebut mengaku anggota TNI AL.
Pria yang kemudian diketahui bekerja sebagai satpam itu, memperdaya 16 istri orang itu untuk berhubungan intim.
Selain itu, pria bernama Eko Tugas Saputra (33) tersebut juga mengambil barang berharga milik korbannya.
Anggota marinir gadungan itu pun diringkus anggota Polres Mojokerto, Jawa Timur.
Warga Dusun Sumombito, Desa Sumombito, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur itu ditangkap saat berada di rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Sholihin Fery mengatakan, Eko yang mengaku anggota TNI tersebut, diamankan setelah polisi menerima laporan dari seorang korban.
Korban tersebut diketahui ditinggal di kamar hotel setelah diajak berhubungan intim.
• Mengaku Anggota TNI Berpangkat Letda, Juru Parkir Ini Perdaya Perempuan
"Pelaku keseharian bekerja sebagai seorang satpam di sebuah pabrik di wilayah Kabupaten Gresik," ujar Sholihin sebagaimana dikutip dari keterangan pers, Jumat (28/6/2019).
Eko mengatakan, modus operandi yang dilakukan pelaku dengan memasang foto orang lain di akun media sosial (medsos) palsu yang digunakannya.
Foto anggota TNI AL itu diunduh pelaku dari akun medsos lain.
Bermodal akun Facebook palsu itulah, pelaku mulai mencari mangsa.
"Jadi dia mengaku sebagai anggota TNI AL."
"Dari perkenalan Facebook, pelaku ini minta nomor telepon."
"Dari itu kemudian mengajak korbannya untuk bertemu darat."
"Rata-rata korbannya adalah wanita yang sudah memiliki suami," tambah Fery.
Dengan menggunakan mobil rental, ujar Fery, pelaku mengajak korbannya untuk jalan-jalan.
Jalan-jalan kemudian berakhir di dalam kamar hotel.
• Niat Gaet Cewek TNI Gadungan Video Call Depan Koramil, Tak Disangka Ini yang Terjadi
Akal bulus pelaku membuat para korban tak kuasa menolak saat diajak berhubungan badan.
"Mayoritas, wanita yang menjadi korban pelaku, semua sudah diajak hubungan badan."
"Dari pengakuan pelaku, sampai saat ini sudah sekitar 16 orang yang menjadi korbannya."
"Pelaku ini juga mengambil benda-benda korban," ungkapnya.
Untuk mengambil benda-benda berharga korban, seperti perhiasan, jam tangan dan sebagainya, modus yang dilakukan pelaku cukup nyeleneh.
Dia berdalih bahwa perhisan yang dikenakan korbannya mengandung aura buruk.
Dalih tersebut membuat para korban menurut, saat Eko melucutinya.
"Setelah berhasil melepas semua perhiasan, pelaku kemudian menyuruh korbannya untuk membelikan minuman di minimarket yang tak jauh dari hotel."
"Saat korban pergi, pelaku kemudian kabur membawa seluruh benda berharga korban," tutur Fery.
Akibat perbuatannya, Eko dijerat dengan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dengan ancaman penjara hukuman enam tahun penjara.
• TNI Gadungan Diduga Menipu Terkena Wajib Lapor, Polisi Minta Korban Melapor
Anggota TNI Gadungan Sekap Wanita
Sebelumnya, seorang anggota TNI gadungan ditangkap di Lampung.
Modus mengaku anggota TNI Angkatan Darat berpangkat letnan dua, seorang juru parkir memperdaya perempuan asal Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Indrawansyah (38), warga Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, itu akhirnya harus berurusan dengan polisi atas dugaan penyekapan dan pencabulan.
Anggota Polsek Kotabumi Utara meringkus Indra di parkiran Pasar Dekon, Kotabumi, Selasa (29/5/2018).
Penangkapan ini berawal dari laporan warga mengenai adanya pasangan bukan suami istri di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan.
"Anggota langsung menyelidiki. Anggota memperoleh informasi bahwa Indra menyekap dan mencabuli korban," kata Kapolsek Kotabumi Utara Inspektur Satu Aris Satrio, Selasa.
"Anggota mendobrak pintu kontrakan untuk mengeluarkan korban," imbuhnya.
Aris mengungkapkan, kasus bermula saat Indra berkenalan dengan perempuan berinisial L (24) di media sosial Facebook pada September 2017.
Setelah Indra mengetahui nomor ponsel L dari FB, keduanya lalu intens berkomunikasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp.
"Saat berkenalan, Indra mengaku anggota TNI AD berpangkat Letda dengan nama Bambang Ndaru Ardiansyah. Dengan bujuk rayunya, Indra berjanji menikahi L," ujar Aris.
Pada Desember 2017, beber Aris, Indra meminta L datang ke Kotabumi. Indra menjanjikan akan menikahi L di kantornya.
L pun datang ke Kotabumi.
Namun, setelah sebulan, janji pernikahan tak kunjung terlaksana.
L lalu pulang ke kampung halamannya.
Orangtua L bahkan menjemput L.
Pada 14 Mei 2018, L datang lagi ke Kotabumi untuk menanyakan kepastian pernikahan.
"Indra terus mengulur waktu."
"Korban lalu curiga dan akhirnya tahu bahwa Indra bukan anggota TNI."
"Setiap keluar rumah, Indra tidak pernah pakai baju dinas TNI," jelas Aris.
Begitu kedoknya ketahuan, papar Aris, Indra langsung menyekap korban.
• Tertipu TNI Gadungan, Wanita Ini Gantikan Kakaknya Jadi Pengantin
Selain itu, sambung Aris, Indra juga mencabuli dan mengancam korban.
Kini, polisi menahan Indra yang telah berstatus tersangka di Mapolres Lampura untuk pemeriksaan lebih lanjut. (tribun jakarta / kompas.com)