TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pelawak Tri Retno Prayudati atau tenar dengan nama Nunung ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat (19/7/2019).
Ternyata, Nunung utang saat beli narkoba.
Nunung ditangkap polisi bersama suaminya, July Jan Sambiran.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, Nunung utang saat beli narkoba kepada seorang pria bernama Hery alias Tabu.
"Tersangka tiga (Nunung) telah serahkan uang pembayaran sabu Rp 3,7 juta kepada tersangka satu (Hery) yang (Nunung) sebelumnya masih utang Rp 1,1 juta," ujar Jean Calvijn Simanjuntak, dalam konferensi pers pada Jumat (19/7/2019).
Disebutkan, Nunung dan suaminya membeli 2 gram sabu pada tiga hari lalu.
Harga sabu per gram sebesar Rp 1,3 juta.
Nunung dan suaminya membeli sabu kepada Hery.
• Polisi Ungkap Alasan Nunung Pakai Narkoba, Berikut Kronologi Pelawak Nunung Ditangkap
Tetapi, barang haram tersebut belum sepenuhnya dibayar.
Setelah itu, pasangan suami istri tersebut membeli 2 gram sabu lagi pada Jumat (19/7/2019) siang yang totalnya Rp 2,6 juta.
Pada saat itu, Nunung sekaligus melunasi utang sebelumnya, yakni Rp 1,1 juta.
Sehingga, total transaksi menjadi Rp 3,7 juta.
"Dari rumah Hery di Jalan Tebet Timur, kami menyita barang bukti satu unit telepon genggam dan 37 lembar uang pecahan Rp 100.000. Total Rp 3,7 hasil penjualan sabu," ujar Calvijn.
Polisi lebih dulu menangkap Hery, baru kemudian pada Jumat pukul 13.15 WIB, polisi menggeledah kediaman Nunung.
Namun karena sabu 2 gram yang baru dibeli sudah dibuang ke kloset oleh Nunung, barang bukti yang ditemukan hanya sabu seberat 0,36 sisa dari pembelian sebelumnya.