Satpol PP Harus Menunggu 15 Menit, Begitu Pintu Kamar Kos Dibuka Kaget Isinya Sejoli 'Suami Istri'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi. Satpol PP Harus Menunggu 15 Menit, Begitu Pintu Kamar Kos Dibuka Kaget Isinya Sejoli 'Suami Istri'

Satpol PP Harus Menunggu 15 Menit, Begitu Pintu Kamar Kos Dibuka Kaget Isinya Sejoli 'Suami Istri'

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sejoli bukan suami istri, ON (20) dan K (20) digerebek sedang berduaan di kamar dalam keadaan pintu terkunci dan lampu dimatikan.

Kamar kos itu ada di dalam kamar kos Jl Masjid Al Huda, Kota Kediri.

Satpol PP yang melakukan razia di kamar kosnya itu pun harus menunggu hingga 15 menit.

Ternyata modus yang dilakukan ON dan K tak sekadar itu.

Kepada petugas Satpol PP, ON dan K mengaku sudah menikah.

Namun, petugas tak percaya begitu saja.

Pasangan bukan suami istri itu pun langsung digelandang ke kantor Satpol PP Kediri, Sabtu (20/7/2019).

Petugas sempat mengetuk pintu kamar berulangkali, namun pasangan bukan suami istri ini tak kunjung membukakan pintu kamar.

Sepupu Merengek Minta HP, Diajak Keliling Naik Motor lalu Diperkosa di Kebun Karet Tanjung Bintang

Gadis Bertengkar dengan Pacar lalu Diperkosa Teman hingga Warga Berdatangan ke Masjid

PSK Berusia 50 Tahun Kerap Layani Pelajar dengan Tarif Rp 50 Ribu, PSK Online Tak Mau di Hotel

Termasuk lampu di dalam kamar juga dimatikan.

"Kami harus menunggu sampai 15 menit baru pintu kamarnya dibuka.

Saat ditanya identitasnya mengaku pasangan suami istri," ungkap Nur Khamid, Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri.

"Awalnya di lokasi pasangan ON dan K mengaku sebagai suami istri. Namun tidak bisa menunjukan bukti kalau sudah menikah," jelasnya.

Sedangkan di kartu identitas yang dimiliki status keduanya masih belum menikah.

Petugas selanjutnya membawa pasangan ON dan K ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Halaman
123

Berita Terkini