“Secara lisan kami sudah sering menyampaikan melalui kegiatan rapat koordinasi. Terutama terkait peningkatan kompetensi".
"Misalnya, dana untuk melanjutkan pendidikan atau membeli sarana pendukung seperti laptop, buku referensi dan lainnya,” urainya.
Rustian menyarankan, melalui komunitas Kelompok Kerja Guru (KKG) dapat menyisihkan dana tunjangan profesinya untuk mengadakan workshop atau pelatihan.
Dana yang disisihkan untuk konsumsi, pengadaan materi kegiatan sampai honor narasumber. (*)